SURABAYA (kpu-tulungagungkab.go.id) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tulungagung ikuti rapat kerja (raker) penyusunan pendataan Dapil dan alokasi kursi Pemilu 2019 KPU kab/kota Se-Jawa Timur. Acara tersebut digelar di Yello Hotel, Surabaya. Yakni pada Rabu (24/1/2018).
Acara itu diikuti para anggota KPU se Jawa Timur, dari divisi perencanaan data dan program serta divisi teknis. Dari KPU Tulungagung diwakili Koordinator Divisi Perencanaan Data dan Program, Suprihno, MP.d., dan Koordinator Divisi Teknis M. Fattah Masrun, M.Si. “Acara itu bertujuan pelaksana tahapan penyusunan Dapil di KPU kab/kota, sesuai tahapan dan sesuai syarat-syarat dan azaz penyusunan dapil dalam juknis dan PKPU,” jelas Suprihno.
Kegiatan itu juga dihadiri langsung Ketua KPU Provinsi Jawa Timur Eko Sasmito, SH., SM. Dalam sambutannya, pria ramah itu menyampaikan pelaksanaan tahapan pilkada yang bersamaan dengan tahapan penyelenggaraan pemilu 2019, berdampak padatnya jadwal kegiatan KPU. Yakni di tingkat KPU RI, provinsi dan kab/kota. Oleh karena itu, menjadi ujian bagi semua untuk bekerja secara profesional dan memanage kegiatan serta tahapan penyelenggaraan pemilu 2019, sesuai jadwal yang sudah di tetapkan.
Dia melanjutkan, pelakasanaan Pilkada dan pemilu 2019 harus semakin berkualitas. Untuk mewujudkan itu, KPU kab/kota harus meningkatkan kerjasama dan koordinasi antar komisioner, antara komisioner dengan sekretariat, problem internal harus sudah selesai di internal. Jangan lagi ada perbedaan terkait kebijakan yang tidak sama. “Komisioner KPU harus split, komisioner denngan sekretariat juga harus solid,” jelas Eko.
Dia menambahkan, sampai saat ini Alhamdulillah pelakaanaan kedua tahapan berjalan dengan baik. Maka harus dipertahankan dan perjuangkan, sehingga pelakaanaan pilkada 2018 dan pemilu 2019 semakin berkualitas.
Pada hari ini akan membahas tahapan penyusunan dapil, yang secara teknis nanti akan Dipimpin oleh Arbayanto Divisi Teknis KPU Provinsi Jawa Timur. Yakni mulai pencermatan Dapil, usulan Dapil, uji public usulan dapil, dan pengusulan ke KPU RI. Semua harus dilaksanakan sesuai procedure dan prodesional. “Semoga raker ini bisa menghasilkan sesuatu yang dapat dijadikan pesanan dalam pelakaanaan di daerah kab/kota masing-masing,” pungkas Eko.