SIDOARJO (kpu-tulungagungkab.go.id) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tulungagung mengikuti rapat koordinasi (rakor) terkait tahapan kampanye pemilihan umum (pemilu) 2019. Acara yang diprakarsai oleh KPU Provinsi Jawa Timur (Jatim) tersebut dilaksanakan selama dua hari yakni pada Kamis dan Jumat (6,7/12/2018) di Premier Place Hotel Sidoarjo.
Rakor tersebut diikuti seluruh komisioner KPU kabupaten/kota Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM beserta operator.
Komisioner KPU Jatim Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat Gogot Cahyo Baskoro menyatakan, rakor tersebut secara garis besar membahas evaluasi tahapan kampanye Pemilu 2019.
Dalam kesempatan tersebut masing-masing peserta rakor melaksanakan diskusi secara berkelompok. Tujuannya untuk membahas konteks kekinian terkait dengan beberapa persoalan kampanye di wilayah masing-masing.
“Jadi mereka bisa bertukar pikiran, sehingga mereka bisa melihat secara utuh berbagai masukan terkait dengan tahapan kampanye,” imbuhnya.
Gogot menambahkan, dalam rakor tersebut pihaknya juga menyampaikan sosialisasi tentang Aplikasi Kampanye (Sikam). Dimana masing-masing operator juga langsung mempraktekkan aplikasi tersebut.
Sementara itu komisioner KPU Tulungagung Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM Mustofa, SE., MM., mengatakan, tahapan kampanye di wilayah Tulungagung berjalan aman dan kondusif. Namun, dari Bawaslu menemukan pelanggaran terkait pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK).
“Kemarin dari Satpol PP, Bawaslu, dan KPU sudah berkoordinasi, hasilnya Satpol PP yang akan menindak pelanggaran tersebut,” katanya.