Pembukaan rakor Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) dibuka langsung oleh Ketua KPU Provinsi  Jawa Timur  Khoirul Anam.

Pembukaan rakor Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) dibuka langsung oleh Ketua KPU Provinsi Jawa Timur Khoirul Anam.

Blitar (kpu-tulungagungkab.go.id) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tulungagung menghadiri pelaksanaan Rapat Koordinasi (Rakor) Layanan Administrasi Hukum dalam rangka Penataan dan Penyediaan Dokumentasi Informasi Produk Hukum KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/  Kota se-Jawa Timur di Puri Perdana Hotel & Convention Kota Blitar, Sabtu-Minggu (19-20/10/2019).

Rapat koordinasi dibuka dengan sambutan Ketua KPU Provinsi Jawa Timur Choirul Anam, Turut hadir Anggota KPU Provinsi Jawa Timur lainnya, yakni Insan Qoriawan, Rochani, M. Arbayanto, dan Gogot Cahyo Baskoro.

Pada sesi materi Rakor dipimpin langsung oleh Anggota KPU Jawa Timur Divisi Hukum dan Pengawasan, Muh. Arbayanto, SH., MH. Sedang peserta berjumlah 76 orang yang berasal dari anggota KPU Divisi Hukum dan Pengawasan serta Kasubbag. Hukum KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur dengan anggaran yang dibebankan pada APBN.

Pada penyampaian mater,i Muh. Arbayanto mengatakan digitalisasi produk-produk hukum  di KPU harus dilakukan, agar mempermudah KPU Kab./Kota dalam penataan dan penyediaan Produk hukum.

Anggota KPU Tulungagung Divisi Hukum dan Pengawasan Agus Safei, S.H., yang hadir dalam rakor menandaskan terkait dokumentasi dan digitalisasi terhadap produk – produk hukum di KPU Kabupaten Tulungagung sudah dilakukan sejak lama, tentunya pasca rapat koordinasi ini apa yang sudah dilakukan tersebut akan dipertahankan dan akan kita tingkatkan menjadi lebih baik.

 “Dokumentasi dan Digitalisai produk – produk hukum KPU Tulungagung sudah kita lakukan sejak lama pasca rakor ini hal tersebut tentu akan kita pertahankan dan kita tingkatkan lagi,” ucap Agus Safei(fei)