Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur menggelar rapat koordinasi secara daring.

Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur menggelar rapat koordinasi secara daring.

Komisioner KPU Tulungagung Divisi Program dan Data, Susanah, S.Pd.I., dengan serius mengikuti rapat koordinasi yang diadakan KPU Propinsi secara daring.

Komisioner KPU Tulungagung Divisi Program dan Data, Susanah, S.Pd.I., dengan serius mengikuti rapat koordinasi yang diadakan KPU Propinsi secara daring.

Tulungagung (kpu-tulungagungkab.go.id)- Rabu, 6 Mei 2020 Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur menggelar rapat koordinasi Pemutahiran Daftar Pemilih Berkelanjutan secara daring bersama 38 komisioner KPU Kabupaten/Kota Divisi Perencanaan Data dan Informasi se-Jawa Timur. Termasuk didalamnya sebagai peserta yaitu Ibu Susanah, S.Pd.I., Komisioner KPU Kabupaten Tulungagung Divisi Perencanaan Data dan Informasi.

Rapat koordinasi dilakukan secara daring dalam rangka mematuhi aturan pemerintah untuk bekerja dari rumah (Work From Home) dan melaksanakan physical distancing selama musim wabah covid -19 untuk meminimalisir dan memutus rantai penyebaran virus dengan segera sehingga tidak semakin meluas lagi.

Kegiatan rapat koordinasi kali ini dibagi dalam 2 sesi group meeting, yakni sesi pertama dimulai pukul 08.00 WIB sampai dengan pukul 11.30 WIB yang diikuti oleh 19 KPU Kabupaten/Kota yang tidak melaksanakan pemilihan serentak tahun 2020, sedangkan sesi kedua dimulai pukul 13.00 WIB sampai dengan pukul 16.30 WIB diikuti oleh 19 Kabupaten/Kota yang sedang melaksanakan pemilihan serentak tahun 2020. KPU Tulungagung hadir pada sesi pertama karena tidak melaksanakan pemilihan serentak tahun 2020.

Rapat koordinasi  dipimpin oleh Komisioner KPU Divisi Data dan Informasi Provinsi Jawa Timur Ibu Nurul Amalia, dengan agenda untuk mengetahui sejauh mana kegiatan pemutahiran daftar pemilih berkelanjutan sudah dilaksanakan oleh masing-masing satker KPU dibawah garis koordinasi KPU Provinsi Jawa Timur.

Dalam rakor kali ini, masing-masing komisioner KPU Kabupaten/Kota diminta untuk menyampaikan pemaparan terkait pelaksanaan pemutahiran daftar pemilih berkelanjutan, terkait apa saja yang sudah dilakukan di masing-masing satker, serta kendala apa saja yang dihadapi dalam proses pemutahiran selama periode Januari sampai dengan April 2020. Adapun hasil pemaparan tersebut akan menjadi bahan evaluasi serta tindak lanjut tentang apa dan bagaimana proses pemutahiran yang akan dilakukan oleh seluruh jajaran KPU Kabupaten/kota kedepannya agar lebih baik lagi.

Komisioner KPU Tulungagung Divisi Program dan Data, Susanah, S.Pd.I., menjelaskan bahwa dari hasil rekapitulasi daftar pemilih berkelanjutan periode April 2020 di Kabupaten Tulungagung sebanyak 853.239 pemilih, yang terdiri dari jumlah pemilih laki-laki  424.240 dan jumlah pemilih perempuan 428.999. ” Jika dibandingkan dengan data DPThp3 tahun 2019 lalu sebanyak 852.570 pemilih maka terdapat penambahan sebanyak 667 pemilih dengan rincian jumlah laki-laki 302 pemilih, sedangkan jumlah perempuan sebanyak 367 pemilih, yang tesebar di 19 kecamatan di Kabupaten Tulungagung, dan data ini secara rutin setiap bulan akan selalu kami up date jumlahnya “, ucap Susan. (Ipeh)