Ketua KPU Provinsi Jawa Timur, Choirul Anam saat membuka acara rakor (9/10)

Ketua KPU Provinsi Jawa Timur, Choirul Anam saat membuka acara rakor (9/10)

KOTA BATU (kpu-tulungagungkab.go.id) – KPU Provinsi Jawa Timur kembali menggelar kegiatan rakor terkait daftar pemilih dengan mengundang KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur. Kegiatan yang dilaksanakan di Panorama Hotel, Kota Batu Jawa Timur pada tanggal 9-10 Oktober 2019 tersebut berjudul Rakor Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan.

Ketua KPU Provinsi Jawa Timur, Choirul Anam, dalam arahannya menyampaikan bahwa sejarah pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan ini dimulai pada tahun 2016 dan berjalan terus sampai saat ini. “Pemutakhiran berkelanjutan ini adalah sebagai upaya KPU untuk meningkatkan kualitas daftar pemilih dari pemilu ke pemilu”, kata Choirul Anam.

Selanjutnya Anggota Komisioner KPU Provinsi Jawa Timur Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Nurul Amalia dalam arahannya mengatakan, sekarang ini adalah saat yang tepat untuk memaksimalkan proses pemutakhiran berkelanjutan. Hal itu berkaitan dengan tersedianya data pasca Pemilu 2019 yaitu DPK (Daftar Pemilih Khusus). Pemilih DPK yang notabene memilih dengan hanya menggunakan E-KTP dan belum terdaftar dalam DPT tersebut harus sudah terdaftar pada pemilu atau pemilihan selanjutnya, apalagi sekarang menjelang Pilkada Serentak Tahun 2020 di 18 kabupaten/kota di Jawa Timur.

Susanah, Anggota Komisioner KPU Kabupaten Tulungagung Divisi Perencanaan Data dan Informasi mengatakan, proses pemutakhiran berkelanjutan itu memang penting, agar kedepan dalam pelaksanaan pemilu dan pemilihan angka DPK di Kabupaten Tulungagung bisa ditekan seminimal mungkin.(bag)