Rakor dibuka Ketua KPU Provonsi Jatim, Eko Sasmito SH MH dan berlangsung di Kantor KPU Provinsi Jatim, Selasa (13/3)

Rakor dibuka Ketua KPU Provonsi Jatim, Eko Sasmito SH MH dan berlangsung di Kantor KPU Provinsi Jatim, Selasa (13/3)

TULUNGAGUNG (kpu-tulungagungkab.go.id) –  Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tulungagung, Selasa (13/3/2018), mengikuti pelaksanaan Rapat Koordinasi (Rakor) Pengelolaan Anggaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2018 dan Penyampaian Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Tahun 2018. Rakor berlangsung di kantor KPU Provinsi Jawa Timur.

Hadir dalam rakor yang diikuti bendahara dan sekretaris KPU kabupaten/kota se-Jatim dan dibuka langsung oleh Ketua KPU Provinsi Jatim, Eko Sasmito, SH., MH., tersebut, Sekretaris KPU Tulungagung, Drs. Mundiyar.

Saat menyampaikan sambutan, Eko Sasmito kembali mempertegas pentingnya tindaklanjut dari LHP BPK. “Setiap tahun KPU menerima hasil pemeriksaan dari BPK. Sebagaimana tahun sebelumnya ada yang sudah clear, ada yang perlu perbaikan, dan ada pula yang perlu mengembalikan ke kas negara. LHP BPK tahun ini harus segera kita tindaklanjuti kembali,” katanya.

Ia berharap dengan tindaklanjut tersebut pengelolaan anggaran KPU dapat berjalan lancar dan tidak ada risiko dari temuan. “Selain juga sebagai evaluasi untuk meningkatkan kinerja KPU,” tandasnya.

Hal yang sama dikatakan Sekretaris KPU Provinsi Jatim, H. M. Eberta Kawima, SH. Ia juga memberi arahan agar KPU kabupaten/ kota se-Jatim menindaklanjuti temuan hasil pemeriksaan BPK.

“Ada beberapa catatan dari BPK yang harus segera ditindaklanjuti dan diselesaikan. Catatan ini sifatnya masih bisa diperbaiki. Catatan itu, ada yang sifatnya administratif dan non administratif. Dalam penyelesaian catatan BPK kali ini, KPU kabupaten/ kota akan didampingi langsung oleh Kasubag Keuangan KPU Jatim,” paparnya.

Sementara itu, Mundiyar mengatakan dari hasil laporan ini nantinya akan digunakan sebagai acuan guna mendapatkan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari BPK. “Dan untuk KPU Tulungagung kami sudah siap berkomitmen mensukseskan predikat WTP. Alhamdulillah KPU Tulungagung sesuai harapan,” katanya.

Menurut Mundiyar, penilaian opini WTP dilakukan oleh BPK kepada KPU-RI secara nasional. Sehingga apabila ada kekurangan dari satu KPU kabupaten/kota saja dapat berpengaruh pada penilaian akhir tahun dalam pemberian predikat WTP.