Suasana rapat koordinasi tentang penelitian administrasi dan verifikasi faktual partai politik (parpol) di Kantor KPU Jombang (13/12)

Suasana rapat koordinasi tentang penelitian administrasi dan verifikasi faktual partai politik (parpol) di Kantor KPU Jombang (13/12)

TULUNGAGUNG (kpu-tulungagungkab.go.id) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tulungagung ikuti rapat koordinasi tentang penelitian administrasi dan verifikasi faktual partai politik (parpol) calon peserta pemilihan umum 2019. Kegiatan itu dilaksanakan di kantor KPU Jombang pada Selasa (12/12/2017), hingga Rabu (13/12/2017).

Acara tersebut diikuti KPU Provinsi dan 38 KPU Kota/Kabupaten se- Jawa Timur. KPU Tulungagung diwakili Anggota KPU Tulungagung yang juga Koordinator Divisi Hukum, Agus Safei, SH., Ditambah dengan satu operator.

Dikatakan Agus Safei, rapat koordinasi tersebut merupakan persiapan verifikasi faktual terhadap parpol baru, yang nantinya lolos administrasi tingkat nasional. “Terkait persyaratannya masih dalam pembahasan di tingkat pusat,” katanya.

Terkait verifikasi tersebut, lanjut pria ramah itu, pihak KPU bakal mendatangi kantor parpol yang bersangkutan di tingkat kabupaten. Selanjutnya akan diperiksa terkait kepengurusan partai. Misal ketua, sekretaris, dan bendahara. Selanjutnya periksa status kantor dan domisili kantor, ditambah keanggotaan. Data anggota kurang dari 100 menggunakan metode sensus, lebih dari 100 metode sampel acak sederhana. “Ada dua metode, sensus dan acak sederhana. Tulungagung menggunakan metode acak sederhana,” jelas Agus Safei.