Dua mahasiswi IAIN Tulungagung saat berkonsultasi dengan Ketua KPU Tulungagung Suprihno, M.Pd., di Kantor KPU Tulungagung (8/1)

Dua mahasiswi IAIN Tulungagung saat berkonsultasi dengan Ketua KPU Tulungagung Suprihno, M.Pd., di Kantor KPU Tulungagung (8/1)

TULUNGAGUNG (kpu-tulungagungkab.go.id) – Suksesnya Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tulungagung dalam mensukseskan pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2018 ternyata menjadi perhatian sejumlah pihak.

Buktinya, akademisi dari Institute Agama Islam Negeri (IAIN) Tulungagung mendatangi kantor lembaga independen tersebut pada Selasa (8/1/2019) siang. Tujuannya, mereka bakal melakukan penelitian tentang pelaksanaan pilkada 2018.

“Iya benar, ada dua mahasiswi IAIN Tulungagung yang akan melakukan penelitian di KPU Tulungagung,” kata salah satu komisioner KPU Mustofa, SE., MM.

Mustofa, SE., MM., mengatakan, dua mahasiswi tersebut berasal dari jurusan Hukum Tata Negara (HTN) Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum. Keduanya saat ini sudah semester delapan. Mereka bakal melakukan riset terkait aspek hukum dan peran KPU Tulungagung dalam meningkatkan partisipasi kaum disabilitas saat pilkada 2018.

“Insyaalah kami akan membantu riset tersebut, sebab hasil penelitian ini nantinya juga bisa dimanfaatkan pada pemilu 2019,” katanya.

Mustofa, SE., MM., melanjutkan, sejak pemilu 2009 KPU telah mendorong untuk meningatkan partisipasi pemilih disabilitas. Salah satunya melalui sosialisasi ke kelompok-kelompok disabilitas. KPU juga menghimbau kepada PPK, PPS, dan KPPS untuk membuat Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang ramah disabilitas.

“Seperti halnya lokasi, akses menuju TPS, serta desain TPS,” jelasnya.

Mustofa, SE., MM., menjelaskan, ada beberapa hal yang perlu disiapkan untuk kaum disabilitas sebelum pelaksanaan pilkada 2018. Diantaranya, mempersiapkan SDM pendataan pemilih yang memiliki wawasan dan ketrampilan tentang disabilitas, penyelengara pemilu harus memetakan penyandang disabilitas di setiap TPS, dan mengajak masyarakat untuk memberikan informasi secara terbuka.

“Kita berikan pemahaman kepada anggota keluarga bahwa penyandang disabilitas juga memiliki hak yang sama dengan mereka yang normal,” imbuhnya.

Tak hanya itu, KPU Tulungagung juga melibatkan masyarakat, ormas, LSM untuk terlibat aktif dalam mendidik masyarakat disabilitas terlibat dalam pilkada 2018.

“Semoga lebih banyak lagi akademisi yang melakukan penelitian tentang pemilu. Sehingga kualitas pemilu kita bisa terus diperbaiki,” tukasnya.