Victor menunjukkan kertas surat suara Pilgub Jatim 2018 yang ditemukan rusak saat proses sortir dan lipat (1/6)

Victor menunjukkan kertas surat suara Pilgub Jatim 2018 yang ditemukan rusak saat proses sortir dan lipat (1/6)

TULUNGAGUNG (kpu-tulungagungkab.go.id) –  Komisioner KPU Tulungagung, Koordinator Divisi Umum, Keuangan dan Logistik, H. Victor Febrihandoko, S.Sos., Rabu (06/06/2018), mengatakan KPU Tulungagung mengalami kekurangan kertas surat suara yang digunakan dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tulungagung 2018 serta Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur 2018.

Ia memaparkan untuk kertas surat suara Pilbup Tulungagung 2018 jumlah kekurangan sebanyak 68 lembar. Sedangkan kertas surat suara untuk Pilgub Jatim 2018 jumlah kekurangan mencapai 8.058 lembar. Semua kekurangan tersebut karena surat suara dalam kondisi rusak.

“Kerusakan kertas surat suara diketahui setelah dilakukannya penyortiran dan pelipatan oleh tenaga lipat. Dan pada Jumat (1/6/2018) lalu hasil rekap sudah diketahui,” paparnya.

Lebih lanjut Victor menjelaskan, untuk jumlah surat suara Pilbup yang rusak pihaknya sudah mengajukan permohonan pergantian kepada penyedia yakni PT Solo Murni, karena pengadaannya dilakukan oleh KPU Kabupaten. Sedangkan permohonan pergantian surat suara Pilgub Jatim yang rusak, pihak KPU Tulungagung mengajukan permohonan pergantian ke KPU Provinsi.

“Kita sudah layangkan surat permohonan pergantian kertas surat suara ke provinsi, karena pengadaannya dilakukan oleh KPU pusat. Dimana permohonan pergantian nantinya sesuai dengan jumlah kerusakan,” jelasnya.

Disinggung kapan surat suara pengganti yang rusak tiba di KPU Tulungagung, Victor mengaku belum mendapat jawaban pasti dari KPU Jatim. Namun demikian, KPU Tulungagung berharap pada Sabtu (10/6/2018) mendatang surat suara pengganti yang rusak sudah tiba di kantor KPU Tulungagung untuk segera dilakukan pelipatan.

“Kerusakan kertas surat suara didominasi kesalahan dalam proses pemotongan, yang tidak lurus maupun sobek. Kami berharap sebelum lebaran surat suara pengganti yang rusak sudah tiba di Kantor KPU Tulungagung,” pungkasnya.