Suasana Sosialisasi Tahapan Pemungutan Suara Pilkada Tulungagung 2018 di Liiur Caffe & Resto (30/5)

Suasana Sosialisasi Tahapan Pemungutan Suara Pilkada Tulungagung 2018 di Liiur Caffe & Resto (30/5)

TULUNGAGUNG (kpu-tulungagungkab.go.id) – Rabu (30/05/2018) KPU Tulungagung kembali selenggarakan sosialisasi tahapan pemungutan dan perhitungan suara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Tulungagung Tahun 2018. Acara yang digelar di Hall Liiur Caffe and Resto tersebut mengundang ketua dan sekretaris parpol, kapolres, kodim 0807, bakesbangpol, kominfo, pemerintahan, bawaslu, dan lima orang wartawan.

Ketua KPU Tulungagung Suprihno, M.Pd., yang membuka acara tersebut sekitar pukul 20.00 WIB, menjelaskan hingga saat ini kondisi penyelenggaraan pilkada masih kondusif. “Marilah kita jaga bersama kondisi yang kondusif ini hingga tahapan akhir pilkada.”,ajaknya.

Anggota KPU Tulungagung Suyitno Arman, S.Sos., M.Si., sebagai pemateri yang pertama menjelaskan tentang teknis pemungutan suara. Mulai dari dasar hukumnya hingga bentuk prakteknya di lapangan.

“Dalam prosesi pemungutan suara tersebut telah diatur dalam UU Nomor 10 tahun 2016, UU Nomor 7 tahun 2017,  PKPU nomor 8  2018, PKPU nomor 1  2017,  dan terakhir PKPU nomor 2 tahun 2018.” terangnya.

Pada bahasan selanjutnya Arman menjelaskan syarat mutlak yang harus penuhi untuk bisa melakukan pemungutan suara adalah membawa E-KTP ke TPS dan menunjukkannya. Karena hanya dengan E-KTP tersebut yang bisa membuktikan seorang pemilih benar-benar menggunakan hak pilihnya sendiri dan bukan milik orang lain.

Mohammad Fatah Masrun, M.Si., sebagai narasumber kedua juga lebih menegaskan bahwa aturan dalam undang-undang bahwa E-KTP sebagai syarat mutlak dalam pencoblosan masih teguh sebagai prinsip.

“Selama kami kemarin mendapatkan bimtek oleh KPU RI di Semarang. KPU RI tidak memberikan ruksoh (keringanan) apapun terkait E-KTP sebagai syarat mutlak dalam pencoblosan. Apapun alasanya ketika pemilih ke TPS tidak membawa E-KTP, maka dia tidak bisa memilih.”,tegasnya dengan kuat.

Terakhir diperkuat oleh Ketua KPU Tulungagung Suprihno, M.Pd., yang mengajak kepada seluruh undangan yang hadir ikut mensosialisasikan hal tersebut. Meskipun dari KPU sendiri sudah melaksanakan sosialisasi tersebut dari awal tahapan dan dari berbagai bentuk lapisan masyarakat.

“Kami berharap seluruh tamu undangan yang hadir pada malam ini bisa ikut mensosialisasikan ke masyarakat agar segera mengurus E-KTP nya jika ada yang belum memiliki.” ajaknya dengan semangat.