Ketua KPU Suprihno dan Ketua Panwaslu Endro Sunarko diterima langsung kepala Dispendukcapil M. Justi Taufik dalam koordinasi di Kantor Dispendukcapil Tulungagung (2/4)

Ketua KPU Suprihno dan Ketua Panwaslu Endro Sunarko diterima langsung kepala Dispendukcapil M. Justi Taufik dalam koordinasi di Kantor Dispendukcapil Tulungagung (2/4)

TULUNGAGUNG (kpu-tulungagungkab.go.id) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tulungagung terus koordinasi dengan Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil). Seperti dilakukan Senin (2/4). Ketua KPU Tulungagung, Suprihno, M.Pd., mendatangi kantor Dispendukcapil. Dia bertemu langsung dengan Kepala Dispendukcapil M. Justi Taufik. Ini masih terkait daftar pemilih sementara (DPS). Dalam pertemuan itu, juga jadir Ketua Panwaslu Tulungagung Endro Sunarko, S.Pd.

Suprihno, yang juga koordinator divisi perencanaan dan data mengatakan, pertemuan tersebut merupakan koordinasi lanjutan terkait data jumlah penduduk potensial yang sudah diserahkan KPU ke Dispendukcapil. Dari hasil analisa Dispendukcapil, yang sudah

E-KTP sebanyak 7.547 jiwa. Masih surat keterangan (Suket) sebanyak 1.042 jiwa. Total: 8.589 jiwa. Sedangkan tidak diketahui sebanyak 13.143 jiwa. A.C-KWK Dispendukcapil jumlah penduduk potensial non E-KTP sebanyak 21.741 jiwa.

Suprihno melanjutkan, dari 13.143 jiwa yang tak diketahui, dimungkinkan karena beberapa sebab. Di antaranya, KPU salah tulis NIK sehingga tak terdeteksi, pindah alamat tapi belum memperbaharui data, sudah meninggal, pemilik berada di luar negeri (TKI), ataupun masih pemilih pemula. “Karena itulah, KPU juga meminta kroscek ulang terhadap daftar pemilih. Apakah sudah masuk data base Dispendukcapil atau belum,” jelasnya.

Pria berkacamata itu juga bakal melibatkan panwas, PPK, serta PPS, untuk sama-sama mencermati terkait daftar pemilih. Untuk kedepannya, KPU Tulungagung dan Dispendukcapil juga terus berkoordinasi.