Sejumlah staf KPU Tulungagung terlihat sibuk memeriksa lembar jawaban ujian tulis calon anggota PPS di kantor KPU Tulungagung, Kamis (2/11)

Sejumlah staf KPU Tulungagung terlihat sibuk memeriksa lembar jawaban ujian tulis calon anggota PPS di kantor KPU Tulungagung, Kamis (2/11)

TULUNGAGUNG (kpu-tulungagungkab.go.id) – KPU Tulungagung saat ini sedang melakukan koreksi lembar jawaban ujian tulis calon PPS (Panitia Pemungutan Suara). Koreksi dilakukan sejak Rabu (1/11/2017) lalu.

Sampai Kamis (2/11/2017), sejumlah staf KPU Tulungagung masih sibuk melakukan koreksi hasil ujian tulis calon PPS untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jatim serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tulungagung 2018 tersebut.

Komisioner KPU Tulungagung, Suyitno Arman, S.Sos., M.Si, Kamis (2/11/2017), mengungkapkan bagi peserta ujian tulis yang nantinya dinyatakan lulus bakal diumumkan pada Jumat (3/11/2017). “Pengumuman nama-nama yang lulus bisa dilihat di website resmi KPU Tulungagung,” ujarnya.

Selanjutnya alumnus Universitas Airlangga (Unair) Surabaya ini membeberkan pula jika peserta dinyatakan lulus ujian tulis, maka yang bersangkutan akan diikutkan ujian wawancara. “Untuk tes wawancara ini rencananya akan kami laksanakan sesuai jadwal yakni mulai Minggu (5/11/2017) sampai Kamis (9/11/2017),” terangnya.

Dalam rekrutmen calon PPS pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tulungagung 2018 sudah ditentukan jumlah kebutuhannya. Yakni, setiap desa atau kelurahan sebanyak tiga orang.

“Penentuan jumlah kebutuhan dalam rekrutmen PPK dan PPS itu berdasarkan Undang – Undang Nomor 10/2016 . Sedang terkait persyaratan rekrutmen PPK dan PPS berdasar Undang – Undang Nomor 7/2017,” pungkas Suyitno Arman.