TULUNGAGUNG (kpu-tulungagungkab.go.id) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tulungagung telah sukses menyelenggarakan pesta demokrasi Pemilihan Bupati dan Wakil Tulungagung serta Pemilihan Gubernur dan Wakil Jawa Timur, pada Rabu (27/06/2018) dengan lancar, aman dan damai. Tidak hanya itu, KPU Tulungagung juga dengan cepat menginformasikan proses penghitungan cepat sementara hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati (Pilbup)Tulungagung melalui aplikasi di android yang dimiliki oleh KPU Tulungagung.
Ketua KPU Tulungagung, Suprihno, M.Pd., mengungkapkan dalam Pilkada Serentak 2018, KPU Tulungagung langsung menyelesaikan proses pendataan formulir C1 dari seluruh tempat pemungutan suara (TPS) se –Kabupaten Tulungagung. Semua data yang masuk langsung dimasukan ke data base yang berada di data center KPU Tulungagung. Sehingga ini menjadi dasar adanya grafik perolehan kedua pasangan calon pada Pillbup Tulungagung 2018. “Untuk data dari formulir C1 sudah masuk ke kami (KPU Tulungagung) mencapai 100 persen,” katanya
Suprihno menuturkan, KPU Tulungagung memang harus menggenjot proses input data untuk mengejar jadwal yang sudah ditetapkan. Setelah pengumpulan formulir C1 kemudian dilanjutkan dengan rekapitulasi hasil penghitungan suara hingga Rabu (04/07/2018) mendatang.
“Untuk itu, seluruh panitia dikerahkan agar sesegera mungkin menyelesaikan proses pasca pilkada agar segera bisa menuju fase selanjutnya. Dan alhamdulillah, pada Kamis (28/06/2018) dini hari semua sudah selesai,” paparnya.
Berdasarkan data real count KPU Tulungagung terakhir di aplikasi android dan data masuk sudah 100 persen TPS, diketahui pasangan calon (paslon) Syahri Mulyo, SE., M.Si., – Drs. Maryoto Birowo, MM., meraup suara sebanyak 355.966 atau 59,8 persen. Sedangkan paslon Margiono – Eko Prisdianto memperoleh suara 238.996 atau 40,2 persen.
Dan jika dilihat dari perolehan akhir di seluruh kecamatan, paslon Syahri Mulyo, SE., M.Si., – Drs. Maryoto Birowo, MM. meraih kemenangan di 17 kecamatan. Sementara paslon Margiono – Eko Prisdianto memperoleh kemenangan di dua kecamatan, yakni Kecamatan Pakel dan Kecamatan Tulungagung.
“Namun hasil ini bukanlah hasil resmi, sebab masih ada beberapa tahapan seperti rekapitulasi penghitungan suara ditingkat PPK. Tahapan masih panjang sehingga KPU Tulungagung belum memutuskan secara resmi,” imbuh Suprihno yang alumni Universitas Jember (Unej) ini.
hasil bisa di akses di https://infopemilu.kpu.go.id