SERIUS: Tim KPU Tulungagung mempelajari metode pangadaan barang dan jasa secara elektronik di kantor LPSE KPU RI, Jakarta Pusat (14/9)

SERIUS: Tim KPU Tulungagung mempelajari metode pangadaan barang dan jasa secara elektronik di kantor LPSE KPU RI, Jakarta Pusat (14/9)

TULUNGAGUNG (kpu-tulungagungkab.go.id) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tulungagung tidak hanya sosialisasi ke masyarakat terkait Pilkada 2018. Tetapi lembaga yang bertanggungjawab terhadap pilkada tersebut juga mempelajari system pengadaan barang dan jasa di  kantor Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE), KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat pada Kamis (14/9/2017). Ini menyusul adanya sistem baru dalam pengadaan barang dan jasa termasuk untuk pelaksanan pilkada. Selain itu, langkah tersebut bertujuan menciptakan pilkada berkualitas.

Ketua Pokja ULP KPU Tulungagung, Moch. Anam Rifai mengatakan, dalam kegiatan ke KPU RI Kamis lalu, intinya KPU Tulungagung belajar bagaimana tata cara pengadaan barang dan jasa. Sebab, sistem yang dipakai berbeda dengan sebelumnya. Semua pengadaan barang dan jasa sudah memakai sistem elektronik. “Ini berlaku untuk semua KPU. Sebelumnya, sistem pengadaan barang dan jasa masih secara manual. Tapi sekarang sudah elektronik,” ungkapnya.

Pria ramah itu menjelaskan, metode pengadaan barang menggunakan elektronik. Seperti menggunakan E-katalog. Dalam E-katalog sudah ada berbagai jenis barang yang dibutuhkan dalam pelaksanaan pilkada dan pilgub. Misal, surat suara, segel, tinta, dan lain sebagainya. Tujuan diadakannya E-katalog yakni efisiensi dan kepraktisan pengadaan barang dan jasa. Selain itu untuk mencegah penyalahgunaan kewenangan dalam pengadaan barang dan jasa.  “Kita tinggal beli di sana. Jadi seperti belanja secara online,” kata Anam.

Apabila barang yang dibutuhkan ternyata tidak tersedia di E-katalog, maka ada yang namanya E-tendering. Yakni tender secara elektronik. Biasanya barang yang masuk dalam lelang, nilainya cukup besar. Misal di atas Rp 200 juta.

E-tendering juga untuk mencegah penyalahgunaan wewenang pengadaan barang dan jasa. Seperti kongkalikong ataupun hal lainnya. Dengan E-tendering, semua bisa ikut. Proses dalam metode itu juga lebih transparan. “Jadi selama di Jakarta kemarin, kami belajar tentang E-tendering  juga. Ketika dalam E-katalog tidak tersedia, maka akan dilakukan lelang,” jelas Anam saat ditemui di kantor KPU Tulungagung