Reporter | : Suprihno |
Editor | : Suyitno Arman |
TULUNGAGUNG (kpu-tulungagungkab.go.id.) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tulungagung, Kamis (15/06/2017) menggelar rapat khusus membahas Rincian Anggaran Biaya (RAB) Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2019, khusus mata anggaran logistik Pemilu Legislatif (Pileg) dan Pemilu Presiden-Wakil Presiden (Pilpres). Rapat digelar di kantor KPU Tulungagung.
Rapat dipimpin Ketua KPU Suprihno, diikuti oleh para komisioner, kasubbag dan staf sekretariat terkait. Suprihno menyampaikan bahwa untuk menyusun RKB pemilu tahun 2019, KPU mendasarkan pada proyeksi DPT terakhir, dengan penambahan 1% pertahun. “Kabupaten Tulungagung proyeksi DPTnya adalah: 910.714 pemilih, dimana pilres 2014 jumlah pemilihnya adalah 850.017 pemilih, dan jumlah TPS sebanyak 2.551. Ada penambhan sekitar 210 TPS dengan rata-rata 350 pemilih setiap TPS”, ujarnya.
Tambah Suprihno, untuk keperluan pemilu 2019 ada banyak kekurangan terutama untuk kotak dan bilik suara. Sementara ini KPU Tulungagung masih memiliki 7.531 kotak suara dan 3.554 bilik suara. Dari jumlah tersebut masih kurang 2.982 kotak suara dan 6.959 bilik. Peningkatan jumlah kotak dan bilik suara ini karena pelaksanaan pileg dan pilpres digelar secara bersamaan.
Sementara itu Victor Febrihandoko, Komisioner Divisi Umum, Keuangan dan Logistik menyampaikan bahwa perencanaan tersebut disusun atas permintaan Sekjen KPU RI, melalui surat Nomor 644/Sj/VI/2017 tentang Tindak lanjut Koordinasi Perencaan Kebutuhan dan Pengelolaan Logistik Pemilu 2019 beserta Perlengkapannya. RKB ini harus segera dituntaskan, dan dikirim ke KPU RI paling lambat tanggal 16 Juni 2017 via email. (YES/ARM)