Suasana rakor pencermatan DPTb 2 di Café A5 masuk Desa Mangunsari Kecamatan Kedungwaru (18/3)

Suasana rakor pencermatan DPTb 2 di Café A5 masuk Desa Mangunsari Kecamatan Kedungwaru (18/3)

TULUNGAGUNG (kpu-tulungagungkab.go.id) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tulungagung melaksanakan rapat koordinasi (rakor) bersama Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) bidang data pada Senin (18/3/2019) pagi di Café A5 masuk Desa Mangunsari Kecamatan Kedungwaru. Rakor tersebut khusus membahas Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) 2 pemilihan umum (pemilu) 2019.

Rakor tersebut langsung dipimpin Ketua KPU Tulungagung, Suprihno, M.Pd., dan komisioner KPU Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi Muhammad Khoirul Anam, S.Pd.I.

Ketua KPU Tulungagung Suprihno, M.Pd., mengatakan rakor tersebut khusus membahas DPTb 2 yang telah selesai masa pendaftarannya. Menurutnya, saat ini tengah berkonsolidasi dengan 19 PPK se Tulungagung untuk menyusun jumlah DPTb.

“Hari ini kami menyusun beberapa data yang perlu dilengkapi,” katanya.

Sesuai rencana sebelumnya lanjut Suprihno, M.Pd., besok DPTb tersebut akan diplenokan ditingkat PPK. Kemudian pada Rabu, akan diplenokan ditingkat kabupaten.

“Diperkirakan jumlahnya ada kenaikan sebanyak 2 kali lipat dari DPTb sebelumnya,” imbuhnya.

Suprihno, M.Pd., melanjutkan, faktor kesibukan dan tingginya mobilitas penduduklah salah satu penyebab mereka memilih untuk mengurus pindah memilih di Tulungagung.

“Banyak pendatang ke Tulungagung yang tidak bisa memilih di daerah asal, lalu mereka mengajukan pindah memilih ke Tulungagung,” terangnya.

Suprihno, M.Pd., menambahkan, dalam kesempatan tersebut pihaknya juga mengapresiasi mereka yang telah bersedia mengajukan pindah memilih. Sebab, meski mereka sibuk tapi masih berupaya untuk tetap menggunakan hak pilihnya.