Tulungagung (kputulungagung-go.id) KPU Tulungagung melakukan penundaan Kunjungan Kerja KPU Kota Cirebon, sesuai kesepatan hasil rapat pleno hari Senin (16/03/20) yang di pimpin langsung ketua KPU Tulungagung Mustofa, M.M.
Keputusan penundaan kunjungan KPU Kota Cirebon tersebut tidak tanpa alasan, yaitu untuk mengantisipasi dan pencegahan penularan covid 19, serta setelah adanya surat edaran (SE) KPU RI tentang panduan tindak lanjut pencegahan covid 19 di lingkungan KPU.
Ketua KPU Tulungagung, Mustofa M.M. mengatakan, penundaan kunjungan kerja bukan berarti menolak, akan tetapi kunjungan tersebut di tunda setelah penyebaran wabah covid 19 mereda untuk menjaga keselamatan bersama.
” Kami meminta maaf kepada jajaran KPU Kota Cirebon, karena menunda kunjungan kerja mareka, harapannya nanti setelah situasi dan kondisi kondusif, KPU Kota Cirebon bisa mengagendakan lagi studi banding ke KPU Tulungagung” imbuh Mustofa.
Bahwa sebelumnya, KPU Cirebon telah merencanakan akan melakukan studi banding studi alokasi dana cadangan penyelenggaraan pilkada ke KPU Tulungagung yang diagendakan pada Jumat (20/03/20). amr