Ketua KPU Suprihno, M.Pd., saat mengikuti rakor Forum Komunikasi Intelijen Daerah (13/2)

Ketua KPU Suprihno, M.Pd., saat mengikuti rakor Forum Komunikasi Intelijen Daerah (13/2)

TULUNGAGUNG (kpu-tulungagungkab.go.id) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tulungagung mengikuti rapat koordinasi (rakor) Forum Komunikasi Intelijen Daerah pada Rabu (13/2/2019) siang. Acara yang diprakarsai oleh Badan Kesatuan Kebangsaan dan Politik (Bakesbangpol), lembaga independen tesebut menyampaikan perkembangan tahapan pemilihan umum (pemilu) 2019.

“Setidaknya ada tiga hal yang kami sampaikan dalam rakor tersebut,” kata Ketua KPU Tulungagung Suprihno, M.Pd.

Pertama, untuk persiapan logistik KPU Tulungagung telah menerima surat suara DPR RI, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten masing-masing 869.622 lembar. Sejak Selasa (12/2/2019), surat suara tersebut sudah dilakukan pelipatan.

“Kami melibatkan 65 tenaga kerja yang terbagi dalam 50 tenaga pelipat dan 15 tenaga bongkar muat,” terangnya.

Suprihno, M.Pd., melanjutkan, hasil evaluasi dihari pertama diketahui  dalam sehari mereka mampu melipat sebanyak 260 ribu/lembar. Artinya, diprediksi pelipatan satu jenis surat suara bisa terselesaikan selama empat hari.

“Jadi pelipatan surat suara untuk DPR RI, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten diperkirakan selesai dalam 12 hari,” jelasnya.

Selanjutnya, untuk surat suara pilpres dan DPD RI masing-masing diperkirakan akan selesai dalam 2 hari. Karena  surat suara ini lebih kecil.

“Diperkirakan proses pelipatan suara selesai dalam waktu 16 hari,” imbuhnya.

Kedua, lanjut Suprihno, M.Pd., dalam waktu dekat KPU Tulungagung bakal membuka rekruitmen (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara) KPPS. Dalam kesempatan tersebut, pihaknya juga meminta stakeholder terkait dan masyarakat umum untuk untuk terlibat menjadi penyelenggara pemilu. Sebab, ada ketentuan yang pernah menjadi KPPS sudah dua periode pemilu tidak diperbolehkan.

“Kalau dia sudah pernah menjadi KPPS pada Pemilu 2009 dan 2014 berarti tidak bisa menjadi KPPS di Pemilu 2019. Namun, kalau dia pernah menjadi KPPS pada Pemilu 2014 dan KPPS pada Pilbup 2018, ia masih boleh menjadi KPPS 2019,” ucapnya.

Ketiga, Suprihno, M.Pd., menyampaikan pada akhir Februari pihaknya bakal mengirimkan kotak suara ke masing-masing kecamatan. Harapannya, agar kotak suara tersebut segera dirakit.

Suprihno, M.Pd., menambahkan, terkait tiga hal tersebut pihaknya berharap agar instansi terkait dan masyarakat juga turut terlibat. Harapannya, agar pelaksanaan Pemilu 2019 benar-benar bisa berjalan sukses, lancar, aman dan tertib.

“Alhamdulilah tanggapan dari teman-teman stake holder cukup baik,” tukasnya.