Petugas Desk PPID KPU Tulungagung sedang menyelesaikan laporan  PPID Tahun 2019.

Petugas Desk PPID KPU Tulungagung sedang menyelesaikan laporan PPID Tahun 2019.

Tulungagung (kpu-tulungagungkab.go.id.) – KPU Tulungagung sebagai salah satu badan public yang dituntut untuk mampu memberikan pelayanan informasi yang terbaik, cepat, transparan, dan efektif efisien bagi semua pemohon informasi yang berkaitan dengan kepemiluan melalui Desk PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi). Sesuai dengan PKPU No.1 tahun 2015 tentang pengelolaan dan pelayanan informasi public di lingkungan KPU dimana salah satu tugas pejabat pengelola informasi dan dokumentasi (PPID) adalah menyediakan akses informasi public bagi pemohon informasi. Berkenaan dengan hal tersebut KPU Kabupaten/ Kota berkewajiban untuk menyerahkan laporan pelayanan informasi public kepada Komisi Informasi Provinsi Jawa Timur pada setiap awal tahun terkait pelayanan informasi selama satu tahun yang dilaksanakan.

Sebagaimana diketahui, Desk PPID KPU Tulungagung selama satu tahun ini, telah menunjukkan peningkatan jumlah pemohon informasi pada tahun 2019. Jumlah pemohon informasi pada tahun 2018 sebanyak 78 pemohon, sedangkan pada tahun 2019 jumlah pemohon naik menjadi 98 pemohon informasi. Hal ini menunjukkan adanya peningkatan pemohon di setiap tahunnya di Desk PPID KPU Tulungagung. Pemohon informasi yang mengunjungi desk PPID KPU Tulungagung mayoritas adalah kalangan pelajar/ mahasiswa baik dari perguruan tinggi dalam kota maupun luar kota serta dari beberapa instansi. Dari ke-98 pemohon informasi yang diterima, PPID KPU Tulungagung tidak satupun menerima pengajuan keberatan tentang pelayanan informasi dari pihak pemohon informasi.

 “Hari ini laporan PPID sudah selesai kami susun, dan akan segera kami kirim ke KPU Provinsi  dan Komisi Informasi Jawa Timur.  Laporan yang harus dibuat dan disajikan dalam 1 tahun sekali ini diharapkan bisa menjadi tolok ukur untuk mengetahui perkembangan jumlah layanan informasi di KPU Tulungagung. Desk PPID KPU Tulungagung senantiasa memberikan pelayanan baik yang datang secara langsung maupun melalui emil, dibantu rekan-rekan desk PPID pelayanan akan selalu kami kedepankan dengan senang hati, ramah, serta dalam waktu yang cepat dan tidak berbelit-belit, ucap Susanah selaku Koordinator Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Tulungagung. (ifa)