KPU Tulungagung serahkan berkas hasil penelitian administrasi pendaftaran partai politik (parpol) (16/11)

KPU Tulungagung serahkan berkas hasil penelitian administrasi pendaftaran partai politik (parpol) (16/11)

TULUNGAGUNG (kpu-tulungagungkab.go.id) – Penelitian berkas administrasi pendaftaran partai politik (parpol) yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tulungagung telah usai. Pihak KPU Tulungagung selanjutnya menyerahkan berkas itu kepada beberapa pihak, utamanya parpol. Hal itu diungkapkan Anggota KPU Tulungagung Koordinator Divisi Hukum, Agus Safei, SH., pada Kamis (16/11/2017).

Pria berkacamata itu mengatakan, sesuai jadwal yakni 16-17 November 2017, merupakan tahapan penyerahan berkas hasil penelitian administrasi. Berkas itu diserahkan ke berbagai pihak. Selain parpol, ada beberapa pihak lain. Di antaranya KPU RI, KPU Provinsi, Panwaslu, dan sebagai arsip KPU Tulungagung. Penyerahan berkas itu juga termasuk hasil temuan dari KPU terkait data ganda eksternal dan internal dalam parpol.

Pasca parpol menerima berkas hasil penelitian atau verifikasi dari KPU, tahapan selanjutnya parpol bisa memperbaiki data tersebut. Misal adanya data ganda eksternal ataupun internal, kekurangan terkait keanggotaan, dan lain sebagainya. “Yang kurang seharusnya bisa melengkapi. Namun itu keputusannya tetap di partai sendiri,” kata Agus Safei.

Untuk masa perbaikan, lanjut pria berkacamata itu, sudah ada diatur dalam jadwal. Yakni bakal dimulai pada Sabtu (18/11/2017). “Jadi dimulai 18 November hingga 15 hari kedepan,” jelasnya.