Ketua KPU Tulungagung Suprihno memimpin rapat persiapan pendaftaran parpol di Media Center KPU Tulungagung (3/10)

Ketua KPU Tulungagung Suprihno memimpin rapat persiapan pendaftaran parpol di Media Center KPU Tulungagung (3/10)

TULUNGAGUNG (kpu-tulungagungkab.go.id.) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tulungagung telah menggelar rapat persiapan pelayanan penerimaan pendaftaran partai politik (parpol) pada  Selasa (3/10/2017) di gedung Media Center KPU Tulungagung. Rapat ini sebagai penanda dibukanya pendaftaran parpol yang dimulai tanggal 3 sampai 16 Oktober 2017. Selain itu, rapat ini bertujuan membentuk jadwal team jaga tempat pendaftaran sekaligus memberikan wawasan kepada team jaga tentang tata cara penerimaan pendaftaran parpol.

Arahan tersebut seperti diungkapkan Ketua KPU Tulungagung Suprihno, M.Pd. Menurut dia, untuk tamu partai politik yang mendaftarkan, maka perlu teman-teman ketahui tata caranya. “Yakni langkah petama sambutlah tamu dengan ramah dan arahkan untuk mengisi daftar hadir terlebih dahulu. Kedua mintalah pendaftar tersebut untuk dicek berkas kelengkapannya. Baru setelah itu bisa melakukan pendaftaran,” tutur Suprihno secara umum dalam mengawali rapat.

Selain Ketua KPU Tulungagung rapat kali ini juga dihadiri keempat komisioner dan seluruh staf-stafnya. Mulai jajaran sekretaris, subbag, dan tenaga pendukung. Karena semua juga ikut terjadwal menjaga tempat pendaftaran.

Untuk memperjelas pendaftaran Anggota KPU Tulungagung Koordinator Hukum Agus Safei, SH. memberikan usulan untuk menambahkan surat mandat dari parpol terkait. Hal tersebut sebagai bukti formal bahwa orang yang diutus mendaftar benar-benar dari parpol terkait. Namun hal ini bukan sebagai prasyarat mutlak yang harus dipenuhi tamu pendaftar. Karena pihak KPU juga akan menyediakan form sebagai pengganti surat mandat tersebut.