TULUNGAGUNG (kpu-tulungagungkab.go.id) – Sosialisasi Gerakan Melindungi Hak Pilih (GMHP) gencar dilaksanakan KPU Tulungagung. Tidak hanya melalui media cetak, tapi juga elektronik. Salah satunya acara live talk show di radio swasta.
Seperti digelar di MDS FM Campurdarat. Di studio radio tersebut, KPU Tulungagung hadir langsung menyapa para pendengar. Yakni dengan acara talk show. Para pendengar bisa berkomunikasi langsung melalui telepon ataupun lainnnya.
Pada talkshow itu, dari KPU Tulungagung diwakili seorang komisioner, Koordinator Hukum, Agus Safei, SH. Dalam acara itu, banyak hal yang disampaikan kepada para pendengar. Salah satunya tentang GMHP.
Dikatakan Agus Safei, beberapa hal yang disampaikan yakni memastikan masyarakat sudah melakukan perekaman e-KTP. Selain itu, memastikan sudah terdaftar di DPT. “Cara cek DPT, bisa melihat di kantor atau balai desa/kelurahan,” kata Agus.
Cara lain yang lebih mudah, bisa cek menggunakan aplikasi KPU Tulungagung yang ada di PlayStore, atau di web KPU Tulungagung. Jika belum terdaftar di DPT bisa lapor ke PPS, PPK, atau ke KPU Tulungagung. Bisa juga menghubungi nomor 08121610118.