Tulungagung, KPU Tulungagung, DPC Partai Demokrat Tulungagung, Rabu (5/9) siang, menyerahkan berkas kartu tanda anggota (KTA) pada KPU Tulungagung untuk diverikasi sebagai partai politik (parpol) peserta Pemilu 2014. Penyerahan berkas dilakukan oleh Ketua DPC Partai Demokrat Tulungagung, Goldy Trimo SE, pada Ketua KPU Tulungagung Suyitno Arman SSos MSi di ruang Media Center Kantor KPU Tulungagung.
Hadir dalam penyerahan acara penyerahan tersebut selain sebagian pengurus DPC Partai Demokrat Tulungagung juga dua anggota KPU Tulungagung lainnya Nyadin SAg MAP dan Suprihno SPd MPd serta Sekretaris KPU Tulungagung, Drs Moh Mafachir MM.
Suyitno Arman mengatakan meski DPC Partai Demokrat Tulungagung masih menyerahkan sebanyak 120 foto kopi KTA dan belum mencapai 1.000 KTA seperti jumlah minimum yang dipersyaratkan, mereka masih diberi kesempatan untuk melengkapinya. Disarankan DPC Partai Demokrat melengkapi kekurangan jumlah KTA dan menyerahkan kembali pada KPU Tulungagung maksimal pada tanggal 7 Sepetember 2012. “Sebaiknya kekekurangannya dilakukan paling lambat tanggal 7 Sepetember 2012. Ini untuk jaga-jaga saja. Siapa tahu ada perubahan keputusan perpanjangan kelengkapan tidak lagi sampai tanggal 29 Sepetember 2012,” paparnya.
Penyerahan berkas KTA oleh Partai Demokrat Tulungagung tercatat sebagai parpol kedua yang menyerahkan berkas untuk verifikasi parpol peserta Pemilu 2014. Sebelumnya, Partai Nasional Demokrat (Nasdem) Tulungagung melakukan hal yang sama pada tanggal 10 Agustus 2012 lalu. Saat itu Partai Nasdem Tulungagung langsung menyerahkan berkas foto kopi sebanyak 3.000 KTA.
Goldy Trimo ketika dikonfirmasi mengapa jumlah foto kopi KTA yang diserahkan pada KPU sangat minim, dia beralasan anggota Partai Demokrat Tulungagung banyak yang sedang tidak berada di tempat. “Banyak yang lagi bepergian,” katanya.
Namun demikian ia yakin jumlah KTA yang diserahkan pada KPU Tulungagung akan terus bertambah seperti yang dipersyaratkan minimal 1.000 KTA. Caranya dengan mengoptimalkan pengumpulan KTA dalam dua hari kedepan. “Jadi pas tanggal 7 September 2012 kami sudah menyerahkan KTA minimal 1.000,” paparnya.
Sementara itu, Suprihno mengungkapkan KPU Tulungagung kemarin juga menerima berkas foto kopi KTA dari Partai Damai Sejahtera (PDS). Namun penerimaan tersebut tidak bisa disebut sebagai penyerahan berkas untuk diverifikasi sebagai parpol peserta Pemilu 2014. Masalahnya pengirimannya lewat surat dan bukan penyerahan langsung oleh pengurus partai setempat. “Kami nanti akan panggil pengurus PDS untuk konfirmasi. Apalagi dalam foto kopi KTA yang dikirim di dalamnya tidak ada foto diri pemilik KTA,” paparnya.