Ketua KPU Tulungagung Suprihno menerima berkas persyaratan calon dan persyaratan pencalonan dari bakal pasangan calon (paslon) bupati dan wakil bupati Suparlan-Suprayitno (10/1)

Ketua KPU Tulungagung Suprihno menerima berkas persyaratan calon dan persyaratan pencalonan dari bakal pasangan calon (paslon) bupati dan wakil bupati Suparlan-Suprayitno (10/1)

TULUNGAGUNG (kpu-tulungagungkab.go.id) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tulungagung menerima berkas persyaratan calon dan persyaratan pencalonan dari bakal pasangan calon (paslon) bupati dan wakil bupati Suparlan-Suprayitno. Paslon tersebut mendaftar ke KPU Tulungagung pada Rabu (10/1), yang merupakan hari terakhir pendaftaran. Paslon dari jalur perseorangan ini tiba di KPU Tulungagung sekitar pukul 22.00, didampingi sejumlah pendukungnya.

Tim penghubung bakal paslon Suparlan-Suprayitno kemudian menyerahkan berkas persyaratan kepada KPU Tulungagung, di ruang Media Center tempat pendaftaran.

Berkas tersebut diterima Ketua KPU Tulungagung Koordinator Divisi Perencanaan Program dan Data Suprihno, M.Pd. Penyerahan berkas persyaratan pendaftaran juga disaksikan anggota KPU lainnya. Yakni Anggota KPU Koordinator Divisi SDM dan Partisipasi Masyarakat Suyitno Arman, S.Sos., M.Si., Anggota KPU Koordinator Divisi Teknis M. Fatah Marun, M.Si., dan Anggota KPU Koordinator Divisi Umum Keuangan dan Logistik Victor Febrihandoko, S.Sos., dan Anggota KPU Tulungagung Koordinator Divisi Hukum Agus Safei, SH. Ditambah Sekretaris KPU Tulungagung Drs. Mundiyar. Turut hadir Ketua Panwaslu, Endro Sunarko.

Tim KPU Tulungagung kemudian memverifikasi berkas dari paslon Suparlan-Suprayitno. Setelah sekitar satu jam memverifikasi, KPU menyatakan berkas diterima. Namun, paslon tersebut harus melengkapi kekurangan persyaratan calon yang masih belum terpenuhi. Selama berkas kekurangan masih dalam proses pengurusan  instansi lain, nanti bisa diperbaiki dan diberikan ke KPU pada saat perbaikan. “Masa perbaikan adalah 18-20 Januari. Setelah perbaikan itu, tidak ada perbaikan lagi,” ungkap Ketua KPU Tulungagung Suprihno.

Terkait apa saja kekurangan yang harus dipenuhi, pria berkacamata itu mengatakan ada beberapa. Misalnya NPWP, SKCK, surat keterangan tidak memiliki hutang, termasuk LHKPN. Kekurangan lain yakni terkait harus menyelesaikan atau perbaikan dukungan, sekitar 90.062 dukungan. “Ada banyak item yang kurang,” jelasnya.

Terkait hal tersebut, Suparlan tetap optimistis bakal menyelesaikan semua kekurangan tepat waktu. Selanjutnya persyaratan dikirim ke KPU agar bisa lengkap. “Kami tetap optimistis bisa. Kami berupaya untuk bisa lengkap. Optimistis sekali untuk melangkah ke depan,” jelasnya saat press release di KPU Tulungagung.