Tulungagung, KPU Tulungagung, Sampai penutupan pendaftaran partai politik (parpol) untuk diverifikasi sebagai peserta Pemilu 2014 pada pukul 16.00 WIB, KPU Tulungagung mencatat 21 parpol yang menyerahkan berkas/dokumen syarat pendaftaran. Ke-21 parpol tersebut termasuk parpol-parpol yang memiliki kursi di DPR RI, yakni Partai Demokrat, Partai Golkar, Partai PDI Perjuangan, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) dan Partai Gerindra.

Secara lengkap 21 parpol yang menyerahkan berkas/dokumen untuk diverifikasi sebagai peserta Pemilu 2014 di hari terakhir pendaftaran, Jumat (7/9) sampai pukul 16.00 WIB, berdasar urutan saat mendaftar, yakni Partai Nasional Demokrat (Nasdem), Partai Damai Sejahtera (PDS), Partai Demokrat, Partai Golkar, Partai Kebangkitan Bangsa Indonesia Baru (PKBIB), Partai Kebangkitan Nasional Ulama (PKNU), Partai Persatuan Nasional (PPN-dulu Partai Persatuan Daerah), Partai Serikat Rakyat Independen (SRI), Partai Nasional Republik (PNR), PKB, PKS, Partai Pemuda Indonesia (PPI), PAN, PDI Perjuangan, Partai Peduli Rakyat Nasional (PPRN), Partai Keadilan Dan Persatuan Indonesia (PKPI), Gerindra, Hanura, Partai Buruh, PSI dan yang terakhir PPP.

Dari sejumlah parpol yang mendaftar tersebut hanya sebagian saja yang dapat menyerahkan minimal 1.000 foto kopi kartu tanda anggota (KTA) sebagai syarat untuk diverifikasi. Mereka adalah Partai Nasdem, PKNU, PKS, Partai Gerindra dan Partai Hanura.

Ketua KPU Tulungagung, Suyitno Arman SSos MSi menyatakan bagi parpol yang sudah mendaftar tetapi belum melengkapi persyaratan dapat melengkapi persyaratan sampai tanggal 29 September 2012. Sedang bagi parpol yang belum melakukan pendaftaran, KPU Tulungagung akan berkonsultasi dengan KPU Pusat untuk menyikapinya. “Ada beda penafsiran terkait waktu pendaftaran di KPU Kabupaten/Kota. Kami akan berkonsultasi dengan KPU Pusat terkait masalah ini. Yang pasti pada hari terakhir pendaftaran kami menerima dokumen dari 21 parpol. Dan bagi 21 parpol yang belum melengkapi dokumennya seperti kurang foto kopi KTA dapat melengkapinya sampai tanggal 29 September 2012,” jelasnya.

Rencananya, verifikasi faktual dokumen parpol yang telah melakukan pendaftaran akan dilakukan mulai tanggal 26 Oktober sampai 20 November 2012.