Totok Hariyono yang ditemani anggota Panwaslu Tulungagung saat diterima Suprihno dan Agus Safei di Kantor KPU Tulungagung, Kamis (15/2)

Totok Hariyono yang ditemani anggota Panwaslu Tulungagung saat diterima Suprihno dan Agus Safei di Kantor KPU Tulungagung, Kamis (15/2)

TULUNGAGUNG (kpu-tulungagungkab.go.id) – Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jatim, Totok Hariyono, SH., mengunjungi Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tulungagung, Kamis (15/2/2018). Ia berkunjung untuk memastikan kesiapan pelaksanaan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tulungagung 2018 serta Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jatim 2018.

Kedatangan Totok Hariyono diterima oleh Ketua KPU Tulungagung, Suprihno, M.Pd., dan anggota KPU Tulungagung Koordinator Divisi Hukum, Agus Safei, SH.

Suprihno menjelaskan, kunjungan anggota Bawaslu Jatim ke KPU Tulungagung dalam rangka persiapan atau pelaksanaan pengawasan Bawaslu terhadap pelaksanaan Pilbup di Kabupaten Tulungagung yang bersamaan dengan Pilgub Jatim 2018.

Bawaslu Jatim meminta agar adanya problem tentang aturan terkait Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) dan Peraturan Bawaslu untuk selalu didiskusikan antara KPU Tulungagung dengan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Tulungagung, sehingga bisa dikeluarkan suatu kebijakan.

“Semisal jika adanya problem yang tidak diatur di tingkat PKPU dan Peraturan Bawaslu, monggo untuk didiskusikan agar bisa dikeluarkan suatu kebijakan,” papar Suprihno.

Selanjutnya, Suprihno menyatakan antara KPU Tulungagung dan Panwaslu Tulungagung saat ini pun sudah melakukan apa yang diminta Bawaslu Jatim. Yakni, duduk bersama dalam memecahkan problem atau masalah dalam penyelenggaraan Pilkada Serentak 2018 dan Pemilu 2019.

“Pesannya yaitu tadi agar penyelenggaraan pilkada ini bisa damai, antara KPU dengan Bawaslu untuk saling diskusi, sehingga dalam implementasi ke tingkat bawah bisa lebih mudah,” pungkasnya.