Ketua KPU Tulungagung Suprihno saat menyerahkan Berita Acara Rapat Terbuka Penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) kepada Ketua Panwas Tulungagung Hendro Sunarko di Hall Arjuna Barata Cafe and Resto (13/3)

Ketua KPU Tulungagung Suprihno saat menyerahkan Berita Acara Rapat Terbuka Penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) kepada Ketua Panwas Tulungagung Hendro Sunarko di Hall Arjuna Barata Cafe and Resto (13/3)

TULUNGAGUNG (kpu-tulungagungkab.go.id) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tulungagung menggelar rapat pleno terbuka di hall Arjuna Barata Cafe and Resto pada Selasa (13/3). Rapat tersebut terkait rekapitulasi daftar pemilih hasil pemutakhiran dan penetapan daftar pemilih sementara (DPS), dalam pemilihan gubernur dan wakil gubernur, serta bupati dan wakil bupati Tulungagung 2018.

Dalam rapat tersebut dihadiri seluruh komisioner KPU Tulungagung. Di antaranya Ketua KPU Tulungagung Suprihno, M.Pd., Koordinator Divisi SDM dan Partisipasi Masyarakat  Suyitno Arman, S.Sos., Koordinator Divisi Teknis M. Fatah Masrun, M.Si., Koordinator Divisi Umum Keuangan dan Logistik Victor Febri Handoko, S.Sos., dan Koordinator Divisi Hukum Agus Safei, SH.

Pleno yang dimulai sekitar pukul 10.00 itu juga dihadiri Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), panwaslu, panwascam, serta perwakilan tim kampanye ataupun tim pemenangan dari pasangan cabup dan cawabup serta cagub dan cawagub.

Hasil dari pleno tersebut, KPU Tulungagung menetapkan DPS. Yakni sejumlah 852.116 orang. Jumlah itu terdiri atas laki-laki sebanyak 423.544 orang, dan perempuan sebanyak 428.572 orang. “Selanjutnya akan diumumkan di balai desa, RT, maupun RW, mulai 24 Maret sampai 2 April,” ungkap Suprihno yang juga Koordinator Divisi Perencanaan dan Data.

Dikatakan Suprihno, jumlah DPS yang sudah ditetapkan, sudah termasuk pemilih non e-KTP. Yakni sebanyak 21.741 orang. Terkait hal tersebut, akan diteruskan ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil). Jika memang belum masuk data base Dispendukcapil, bakal dicoret dari DPS.

Selama DPS diumumkan, masyarakat bisa memeriksa langsung. Termasuk melalui website resmi KPU Tulungagung. Bisa juga mengunduh aplikasi yang sudah disediakan KPU Tulungagung. Di sana akan diketahui yang bersangkutan sudah masuk dalam DPS atau belum.

Dalam rapat pleno terbuka itu juga diketahui daftar pemilih pemula sebanyak 44.978 orang. Kemudian pemilih difabel, sebanyak 3.619 orang.