Suasana Rapat Pleno Terbuka KPU Tulungagung dalam Penetapan dan Pengumuman Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Tulungagung 2018 di Media Center KPU Tulungagung (12/2)

Suasana Rapat Pleno Terbuka KPU Tulungagung dalam Penetapan dan Pengumuman Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Tulungagung 2018 di Media Center KPU Tulungagung (12/2)

TULUNGAGUNG (kpu-tulungagungkab.go.id) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tulungagung menggelar rapat pleno terbuka penetapan dan pengumuman pasangan calon bupati dan wakil bupati Tulungagung 2018, pada Senin (12/2/2018).

Rapat dimulai sekitar pukul 15.00, di ruang Media Center KPU Tulungagung. Kegiatan itu dihadiri para pendukung pasangan Syahri Mulyo- Maryoto (SahTo). Beberapa di antaranya tim penghubung, tim kampanye, dan partai politik (parpol) pengusung. Begitu juga dengan pasangan Margiono-Eko Prisdianto. Mereka yang hadir langsung dalam rapat tersebut juga datang bersama tim kampanye, tim penghubung, serta para parpol pengusung.

Turut hadir aparat kepolisian, TNI, Panwaslu, serta para komisioner KPU Tulungagung. Yakni Ketua KPU Tulungagung Koordinator Divisi Perencanaan Program dan Data Suprihno, M.Pd., Anggota KPU Tulungagung Koordinator Divisi Umum Keuangan dan Logistik Victor Febrihandoko, S.Sos., Anggota KPU Tulungagung Koordinator Divisi Teknis M. Fattah Masrun, M.Si., dan Anggota KPU Tulungagung Koordinator Divisi Hukum, Agus Safei, SH.

Ketua KPU Tulungagung Suprihno menyatakan, penetapan cabup dan cawabup sudah diputuskan. Yakni dalam surat keputusan KPU Tulungagung Nomor 35/HK.03.1-Kpt/3504/KPU.Kab/II/2018, tentang penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati yang memenuhi syarat, sebagai peserta pemilihan bupati dan wakil bupati Tulungagung Tahun 2018. “Pasangan calon bupati dan wakil bupati yang memenuhi syarat adalah Syahri Mulyo – Maryoto Birowo, dan pasangan Margiono – Eko Prisdianto,” jelasnya.

Dua pasangan cabup dan cawabup itu resmi menjadi peserta pilkada Tulungagung 2018.