Laporan e-PPID KPU Tulungagung telah terselesaikan

Laporan e-PPID KPU Tulungagung telah terselesaikan

Reporter : David Hartanto
Editor : Suyitno Arman

TULUNGAGUNG (kpu-tulungagungkab.go.id.) – Jum’at (16/9/2016) KPU Kabupaten Tulungagung akhirnya menuntaskan laporan pengelolaan aplikasi PPID online (e-PPID). Kegiatan itu menindaklanjuti Surat Instruksi KPU RI Nomor 464/KPU/VIII/2016 tentang Pengawasan Pengelolaan Aplikasi PPID Online di Lingkungan KPU, sebagai diperkuat dengan surat KPU Jatim Nomor 69 Tahun 2016.

Ketua KPU Tulungagung Suprihno menjelaskan, surat KPU RI 464 memerintahkan kapada seluruh satker KPU di seluruh Indonesia untuk melakukan pengawasan pengelolaan aplikasi PPID Online di lingkungan KPU, dan melaporkannya kepada KPU RI selambatnya 30 September 2016.

“Perintah itu diperkuat lagi dengan surat KPU Jatim Nomor 69 Tahun 2016, dimana laporan harus diserahkan ke KPU provinsi sebelum tanggal 20 September. Alhamdulillah kami dapat menuntaskannya dengan baik. Setelah  difinalisasi, laporan tersebut telah kami kirim baik dalam bentuk soft copy maupun hard copy ke KPU Jatim, dan berikutnya nanti ke KPU RI”, kata Suprihno.

Komisioner KPU Kabupaten Tulungagung Divisi SDM dan Partisipasi Masyarakat Suyitno Arman menjelaskan, sesuai dengan isi surat, pengawasan yang harus dilakukan meliputi: (1) Aktivasi akun e-PPID, (2) Pengisian sub-menu di laman masing-masing PPID Online, (3) Updating laman beranda PPID Online disesuaikan dengan masing-masing satker, serta (4) Pengecekan jumlah permohonan informasi dan keberatan yang diajukan melalui PPID Online.

“Alhamdulillah semua perintah itu kita kerjakan tanpa mengalami kendala berarti, sebab memang sebenarnya kita sudah lama mengaktifkan laman e-PPID kita. Bahkan beberapa data penting hasil pemilu atau pilkada sudah lama kita upload di website kita www.kpu-tulungagungkab.go.id. Sehingga sebagian besar tinggal nge-link saja ke laman e-PPID KPU Kabupaten Tulungagung”, tambah Arman.

Arman menambahkan bahwa program digitaliasi arsip memang menjadi perhatian khusus (atensi) bagi KPU Tulungagung. Terbukti sejak even pilkada 2013 lalu, dimana belum banyak satker KPU yang memanfaatkan website, KPU Tulungagung telah menjadikannya sebagai alternatif media sosilaisasi dan penyebaran informasi.  (VID/ARM)