Ifa Diana sedang menyelesaikan laporan Pokja Pemilu 2019

Ifa Diana sedang menyelesaikan laporan Pokja Pemilu 2019

TULUNGAGUNG (kpu-tulungagungkab.go.id) – Sebagai pertanggung jawaban terhadap seluruh pelaksanaan kegiatan pemilu, komisi pemilihan umum (KPU) kabupaten wajib menyelesaikan laporan kegiatan kelompok kerja sesuai dengan tupoksi masing- masing. Begitupun yang dilakukan KPU Tulungagung.

Ada beberapa pelaporan kelompok kerja (pokja) terkait kegiatan tahapan pemilu. Di bagian Subag TP dan Hupmas KPU Tulungagung misalnya, pelaporan dilakukan di antaranya oleh pokja kampanye, pokja pemungutan suara dan pokja rekapitulasi hasil penghitungan suara .

“Hari ini (Jumat, 28/6/2019) kami membuat laporan sesuai dengan tupoksi masing masing,” ujar Ifa Diana Sari, salah satu staf pada Subag TP dan Hupmas KPU Tulungagung diruang kerjanya.

Menurut dia, saat ini sudah tiba waktunya untuk menyelesaikan pertangungjawaban terkait dengan pembuatan laporan pokja, setelah sebelumnya sibuk untuk melaksanakan tahapan kegiatan Pemilu 2019. “Kalau tidak di mulai dari sekarang kapan lagi biar tidak banyak menumpuk pekerjaan,” tuturnya.