Staf KPU Tulungagung tengah melakukan simulasi pemadaman api (7/8)

Staf KPU Tulungagung tengah melakukan simulasi pemadaman api (7/8)

Reporter : David Hartanto
Editor : Suyitno Arman

TULUNGAGUNG (kpu-tulungagungkab.go.id.) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tulungagung, Senin lalu (7/8/2017) secara khusus mengundang tim dari Petugas Pemadam Kebakaran Kabupaten Tulungagung. Tujuannya untuk memberikan pemahaman dan penjelasan kepada seluruh staf pelaksana di KPU Tulungagung agar mengetahui bagaimana cara penggunaan alat pemadam kebakaran (APAR) jika terjadi situasi darurat saat terjadi kebakaran.

Ketua KPU Tulungagung Suprihno menjelaskan, kedatangan tim PMK diperlukan karena ada beberapa APAR di kantor KPU Tulngagung yang sudah melewati masa kadaluwarsa, sehingga harus dilakukan service dan pengisian ulang agar bisa di gunakan secara optimal. Hal ini dilakukan sebagai langkah antisipasi menjelang pelaksanaan pilkada serentak tahun 2018, termasuk dari kemungkinan kejadian yang tidak diinginkan seperti kebakaran.

Kami ingin informasi dan pengalaman terkait dalam menanggulangi kebakaran kecil. Pelatihan penggunaan APAR bagi seluruh sekretariat KPU tulungagung dengan memanfaatkan tabung APAR yang sudah kadaluwarsa sekaligus sebagai latihan sebelum dilakukan pengiasian ulang. Lumayan biar kita bisa paham menggunakan alat pemadam kebakaran dengan baik dan benar”, ujar Suprihno.

Sementara itu Susiani, S.Sos., MM., Kasi Damkar Satpol PP Pemkab Tulungagung menjelaskan pihaknya selalu siap memberikan pelayanan prima, bagi seluruh dinas, instansi, dan perusahaan yang ingin melakukan pengisian ulang APAR. Termasuk memberikan pengarahan terkait bagaimana memilih, merawat dan menggunakan APAR yang benar agar tindakannya efektif.

Hari ini kami berserta tim dari Damkar Tulungagung sengaja datang ke kantor KPU memenuhi undangan untuk mengecek alat pemadam kebakaran. Hasil observasi menunjukkan alat pemadam kebakaran (APAR) yang ada dikantor ini sudah habis masa berlakunya. Jadi harus diisi ulang”, terang Susiani.

Untuk diketahui bahwa alat pemadam api (APAR) terdiri dari beberapa media dan masing–masing memiliki masa kadaluwarsa yang berbeda. Biasanya masa garansi sama dengan masa kadaluwarsa media alat tersebut. Seringkali terjadi pengguna lalai memperhatikan masa kadaluwarsa, sehingga dampaknya alat pemadam api tidak dapat berfungsi secara optimal, dan bisa berakibat kerugian yang lebih besar daripada biaya pengiasiannya itu sendiri. (VID/ARM)