Suasana fit and proper test calon sekretaris KPU Tulungagung

Suasana fit and proper test calon sekretaris KPU Tulungagung

Reporter : David Hartanto
Editor : Suyitno Arman

TULUNGAGUNG (kpu-tulungagungkab.go.id.) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tulungagung, telah melakukan uji kelayakan dan kepatutan (Fit and Proper Test) terhadap calon pejabat eselon III dan IV di lingkup KPU Kabupaten Tulungagung. 1 (satu) orang akan menduduki jabatan sekretaris, dan 2 (dua) orang akan menduduki jabatan kepala sub-bagian (Kasubbag). Ketiga jabatan itu harus segera diisi karena pejabat lama telah ditarik/dimutasi ke Pemkab Tulungagung.

Suyitno Arman, Komisioner Divisi SDM dan Hupmas KPU Tulungagung mengatakan, sesuai dengan aturan internal di KPU, calon pejabat eselon III dan IV sebelum diusulkan ke Sekretaris Jendral (Sekjen) KPU RI terlebih dahulu harus dilakukan Fit and Proper Test oleh KPU Kabupaten. Setelah itu baru kemudian rapat pleno merekomendasikan nama ke Sekjen KPU RI melalui sekretaris KPU Provinsi.

Fit and Proper Test, terhadap calon sekretaris sudah kita lakukan sejak Desember lalu. Sedangkan Fit and Proper Test untuk calon kasubbag telah kita tuntaskan pada 16 Januari 2017 kemarin. Berita acara pleno sudah selesai ditandatangani oleh semua komisioner, selanjutnya tinggal menunggu proses di KPU Provinsi dan sekretariat jendral KPU RI”, kata Arman.

Sementara Ketua KPU Tulungagung Suprihno menjelaskan, dirinya sudah meminta sekretariat untuk mengirim berkas usulan pengisian jabatan sekretaris dan 2 (dua) kasubbag itu ke KPU Provinsi. Dia berharap prosesnya akan berlangsung lancar dan cepat, mengingat tugas-tugas penting dan padat telah menunggu di depan dalam rangka memasuki persiapan tahapan pilkada.

“Pemberkasannya sudah selesai, dan sudah saya minta untuk mengirimnya ke KPU Provinsi. InsyaAlloh Senin kemarin (23/1) sudah diantar ke KPU RI melalui sekretaris KPU Provinsi. Mudah-mudahan prosesnya bisa cepat, sehingga tidak mengganggu pelaksanaan tugas di KPU Tulungagung”, kata Suprihno.

Seperti diketahui, jabatan yang diusulkan untuk segera disahkan pengangkatannya tersebut adalah sekretaris, karena pejabat sebelumnya Lilik Wijayati sejak akhir Desember lalu telah dilantik sebagai sebagai sekretaris Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan Pasar Pemkab Tulungagung. Serta Kasubbag Hukum dan Kasubbag Teknis dan Hupmas. Pejabat lama yang masing-masing dijabat oleh Pundjung Karsanto dan Sutrisno, per-12 Januari 2017 lalu telah dilantik dan dimutasi sebagai pejabat baru di Pemkab Tulungagung. (VID/ARM)