TULUNGAGUNG (kpu-tulungagungkab.go.id) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tulungagung mulai memverifikasi faktual partai politik (parpol) peserta pemilu 2019.
Pada Selasa (30/1/2018), KPU Tulungagung memverifikasi Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Tim dari KPU tiba di di kantor DPD PKS Tulungagung sekitar pukul 09.00. Para komisioner KPU juga terlihat hadir dalam proses verifikasi faktual tersebut. Yakni Ketua KPU Tulungagung Koordinator Divisi Perencanaan Program dan Data Suprihno, M.Pd., Anggota KPU Koordinator Divisi Teknis M. Fatah Masrun, M.Si., Anggota KPU Koordinator Divisi Umum Keungan dan Logistik Victor Febrihandoko, S.Sos. turut hadir juga Sekretaris KPU Tulungagung Drs. Mundiyar, dan Panwaslu.
Ketua KPU Tulungagung Suprihno menyatakan, dalam verifikasi faktual (verfak) itu, tim memeriksa keberadaan kantor parpol, kepengurusan, keterwakilan perempuan, serta keanggotaan. Untuk kepengurusan ini yang dimaksud adanya ketua, sekretaris, dan bendahara. “Para pengurus hadir dan sudah memenuhi syarat. Untuk keterwakilan perempuan, dari PKS sudah mencukupi yakni 50 persen,” jelasnya.
Terkait keanggotaan, tim KPU Tulungagung juga sudah menyatakan memenuhi syarat. Artinya, tidak ada permasalahan sebab anggota PKS sudah benar-benar menyatakan mendukung.
Ketua DPD PKS Tulungagung Renno Mardiputro juga hadir dalam memverifikasi faktual tersebut. Dia mengatakan tetap mematuhi ketentuan yang ada sehingga PKS bisa lolos dalam setiap verifikasi yang digelar KPU.