TULUNGAGUNG (kpu-tulungagungkab.go.id) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tulungagung melakukan verifikasi faktual kepada Partai Solidaritas Indonesia (PSI), kemarin (23/12). Seluruh komisioner KPU Tulungagung ikut serta dalam verifikasi faktual tersebut.
Di antaranya, Ketua KPU Tulungagung Koordinator Divisi Perencanaan dan Data Suprihno, M.Pd., Anggota KPU Koordinator Divisi SDM dan Partisipasi Masyarakat Suyitno Arman, S.Sos., M.Si., Anggota KPU DKoordinatir Divisi Teknis Mohammad Fattah Marun, M.Si., Anggota KPU Koordinator Divisi Umum, Keuangan, dan Logistik Victor Febrihandoko, S.Sos., dan Anggota KPU Koordinator Divisi Hukum Agus Safei, SH.
Turut hadir dalam ferivikasi faktual tersebut, Sekretaris KPU Tulungagung Drs. Mundiyar, dan Anggota Panwaslu Tulungagung Mustofa, SE., MM.
Tim verifikasi faktual dari KPU dan Panwaslu tiba di kantor PSI di kawasan Kelurahan Tertek, Kecamatan Tulungagung sekitar pukul 10.00. Selanjutnya langsung berkoordinasi dengan para pengurus serta memeriksa dokumen yang ada. Salah satunya kesesuaian KTP dan kartu anggota partai.
Ketua KPU Tulungagung Koordinator Divisi Perencanaan dan Data Suprihno, M.Pd., mengatakan, verifikasi sengaja dilakukan untuk memeriksa terkait kepengurusan kuota 30 persen wanita. Di PSI, dari segi keterwakilan perempuan sudah 33 persen. Artinya secara kepengurusan juga sudah tepat. “Secara kepengurusan sudah tepat. Untuk selanjutnya tunggu verifikasi keanggotaan yang sampai saat ini masih dilakukan hingga 4 Januari nanti,” jelasnya.
Ketua DPD PSI Tulungagung Dyan Edi Saputro mengatakan, kedatangan tim KPU dan Panwaslu adalah untuk verifikasi kepengurusan. “Semua berjalan lancar. Semua sudah sesuai dengan berkas yang kami daftarkan di sistem informasi partai politik (SIPOL),” ujarnya.
Pria berkacamata itu juga menjelaskan data sudah valid meski ada kesalahan ketik. Namun hal tersebut bukanlah kesalahan besar dan saat ini sudah diperbaiki.