TULUNGAGUNG (kpu-tulungagungkab.go.id) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tulungagung mulai melaksanakan verifikasi faktual partai politik (parpol) peserta pemilu 2019.
Pada Rabu (31/1/2018), KPU Tulungagung memverifikasi Partai Garuda. Tim dari KPU tiba di kantor DPC Partai Garuda Tulungagung sekitar pukul 09.00. Dalam verifikasi itu, Anggota KPU Tulungagung Victor Febrihandoko, S.Sos., terlibat langsung. Selain itu juga terlihat dari panwaslu.
Verifikasi Partai Garuda berlangsung lancar. Pihak parpol terbuka dengan kedatangan tim KPU Tulungagung. Sama seperti saat verifikasi parpol lain, tim KPU Tulungagung memeriksa terkait keberadaan kantor, pengurus, keterwakilan perempuan, serta keanggotaan. “Kami sampling untuk verifikasi. Kewajiban partai Garuda menghadirkan 49 anggota. Yang terverifikasi ada 30 orang. Artinya ada kekurangan 19,” ujar pria yang juga menjabat Koordinator Divisi Umum Keungan dan Logistik itu.
Meski demikian, lanjut pria ramah itu, dari pihak parpol yang bersangkutan sanggup untuk menghadirkan kekurangan itu di KPU Tulungagung.
Seperti diketahui, verifikasi faktual ini wajib dilakukan sesuai aturan yang ada.