TULUNGAGUNG (kpu-tulungagungkab.go.id) – Komisi Pemiliham Umum (KPU) Tulungagung melanjutkan verifikasi faktual partai politik yang akan ikut pemilu 2019. Pada Kamis (1/2/2018), KPU memverifikasii faktual Partai Bulan Bintang (PBB).
Tim KPU tiba di kantor DPC PBB Tulungagung sekitar pukul 09.00. Sama seperti verifikasi di parpol lain, tim memeriksa beberapa hal terkait partai yang bersangkutan. Di antaranya pengurus yakni ketua, sekretaris, dan bendahara. Kemudian keberadaan kantor tetap, serta keanggotaan partai.
Dalam verifikasi tersebut, hadir langsung Anggota KPU Koordinator Divisi Umum Keuangan dan Logistik Victor Febrihandoko, S.Sos., dan Anggota KPU Tulungagung Koordinator Divisi Hukum Agus Safei, SH. Selain itu juga hadir Ketua Panwaslu Tulungagung, Endro Sunarko, S.Pd.
Dikatakan Agus Safei, ketika verifikasi di PBB, ketua, sekretaris, dan bendahara (KSB), bisa hadir. Namun, mereka belum bisa menunjukkan Kartu Tanda Anggota (KTA). Selain itu nomor nik KTP di lampiran tiga yang ada di sipol dan alamat kantor tetap, belum dimasukkan di sipol.
Sementara, lanjut pria berkacamata itu, hasil verifikasi kepengurusan masih belum memenuhi syarat (BMS), keterwakilan 30 persen perempuan mememuhi syarat (MS). Untuk domisili kantor tetap BMS, dan keanggotaan BMS. “Partai masih bisa memperbaiki pada tanggal 3-5 Februari 2018,” jelas Agus Safei.