Komisioner KPU beserta anggota Panwaslu saat melakukan Verfak di kantor DPC Partai Garuda (6/1)

Komisioner KPU beserta anggota Panwaslu saat melakukan Verfak di kantor DPC Partai Garuda (6/1)

TULUNGAGUNG (kpu-tulungagungkab.go.id) –  Komisi Pemilihan Umum (KPU)  memverifikasi faktual (Verfak) di kantor Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Garuda yang terletak di Desa Gedangsewu Kecamatan Boyolangu pada Sabtu (6/1/2018) pukul 11.00 WIB.

Verfak tersebut untuk mengecek kepengurusan partai, keterwakilan pengurus perempuan sebanyak 30 persen, dan domisili dari kantor partai Garuda.

Selain lima komisioner KPU yakni Suprihno, M.Pd., Suyitno Arman, S.Sos., M.Si., Victor Febrihandoko, S.Sos., Mohammad Fatah Marun, M.Si., dan Agus Safei, SH., verfak tersebut juga diikuti staf serta anggota Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Zuhrotur Rifiqatin, SH.

Koordinator divisi hukum Agus Safei, SH. mengatakan, verfak ini bertujuan untuk mengkroscek data kepengurusan partai Garuda dan keterwakilan pengurus perempuan sebanyak 30 persen.

“Selain itu untuk mengecek domisili dari kantor partai Garuda,” katanya.

Hasilnya lanjut Safei sapaan akrab Agus Safei  secara kepengurusan dan keterwakilan pengurus partai Garuda sejatinya telah mememuhi syarat. Namun karena saat itu ada salah satu pengurus perempuan yang berada di luar kota maka pihaknya meminta ketua DPC Partai Garuda untuk menghadirkannya.

“Iya, kami harus bertemu orang tersebut secara langsung,” jelasnya.

Masih menurut Agus, Untuk domisili kantor partai Garuda juga terdapat perbedaan antara data di Sipol dengan lokasi sebenarnya. Menurut keterangan pengurus,  ternyata kantor partai Garuda telah berpindah alamat.

“Data awal yang dikirim ternyata masih kantor lama,” terangnya.

Agus menambahkan, pihaknya menghimbau agar pengurus partai Garuda segera melakukan perbaikan. Adapun hasilnya akan segera diumumkan lebih lanjut.

Sementara itu Sekretaris DPC Partai Garuda Wahyu Puji Apsari membenarkan jika salah satu pengurus perempuan tidak bisa hadir saat verfak karena ada kegiatan mendadak di luar kota.

“Sebenarnya sudah dipersiapkan, tetapi ada agenda mendadak,” katanya.

Sesuai petunjuk KPU lanjut Wahyu, pada Senin (8/1/2018) pengurus perempuan yang tidak bisa hadir kali ini akan mendatangi kantor KPU.

“Insyallah Senin depan kami akan ke kantor KPU,” tukasnya.