Ketua KPU Kab.Trenggalek Suripto (kiri) berdiskusi dengan Suyitno Arman dan Suprihno (25/5)

Ketua KPU Kab.Trenggalek Suripto (kiri) berdiskusi dengan Suyitno Arman dan Suprihno (25/5)

Rep. : Suprihno
Ed. : Suyitno Arman

Tulungagung, kpu-tulungagungkab.go.id._Rabu siang (25/5) KPU Kabupaten Tulungagung kehadiran tamu dadakan dari KPU Kabupaten Trenggalek. Ia adalah Suripto, komisioner sekaligus Ketua KPU Kabupaten Trenggalek. Kolega sesama penyelenggara pemilu itu berkunjung tanpa formalitas, sehingga penyambutanpun dilakukan tanpa formalitas dan terkesan sederhana. Personal yang sudah tiga kali menjabat komisioner KPU itu datang sendirian tanpa ditemani staf, dan langsung disambut hangat Ketua KPU Kabupaten Tulungagung Suprihno serta Koordinator Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Pengembangan Informasi Suyitno Arman.

Ketua KPU Kabupaten Trenggalek Suripto menjelaskan kedatangan di Tulungagung ini sekedar kunjungan sillaturrahmi biasa. Namun tak pelak kesempatan itu dimanfaatkan oleh komisioner KPU Kabupaten Tulungagung untuk sharing informasi pilkada. “Yaa… kami sih maunya hanya sekedar sillaturahmi biasa, sambil bernostalgia. Kangen juga dengan Tulungagung, mengingat masa-masa sekolah menengah dulu saya habiskan di kota ini. Tapi karena teman-teman Tulungagung ngajak diskusi terkait pengalaman pilkada, yaa… mau tidak mau saya ladeni.” jelas pria asli Trenggalek tapi menempuh pendidikan menengah di MAN I Tulungagung itu.

Ketua KPU Kabupaten Tulungagung Suprihno tidak menampik hal itu. Satu diantara poin penting yang ingin dikorek adalah cara-cara menyusun strategi penghematan anggaran sebagaimana yang telah berhasil dilakukan KPU Trenggalek. “Trenggalek kemarin, dibanding daerah-daerah lain, anggarannya paling kecil se Jawa Timur. Tapi istimewanya, seluruh tahapan berjalan dengan sukses, bahkan termasuk yang tanpa problem gugatan hukum. Hasil pemilihan juga tidak digugat ke MK” papar bapak dua putra itu.

Suprihno menambahkan, beberapa poin penghematan yang ingin dipelajari dari pengalaman pilkada Trenggalek diantaranya adalah: (1) Pemaksimalan penyusunan TPS hingga bisa berkurang 15% dibanding pileg 2014, (2) Pengadaan logistik pemilihan khususnya SS (surat suara) yang mengambil jalan tengah dibanding daerah-daerah lain di Jatim, serta (3) Meminimalkan anggaran advokasi hukum. Hal itu bisa dilakukan karena standar harga jasa advokasi hukum bisa bersifat negosiable.

Sementara itu Koordinator Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Pengembangan Informasi Suyitno Arman, mengakui banyak hal positif yang bisa dipelajari dari pilkada Trenggalek. “Apa yang kita dapatkan dari Mas Ripto ini sangat penting dan bisa dijadikan bahan pembanding. Apalagi saat ini KPU Tulungagung tengah menyusun draft pengajuan RKB. Jadi momennya pas.” ujar Arman. Suyitno Arman juga mengakui kondisi Trenggalek memang tidak sama persis dengan Tulungagung. Misalnya luas wilayah dan jumlah penduduk, Tulungagung jauh lebih besar. Demikian juga dengan standar HSPK (Harga Satuan Pokok Kegiatan). Tentu semua itu akan mempengaruhi besaran harga barang dan jasa. (YES/ARM)