Anggota Komisioner KPU Tulungagung menemui dan memberi penjelasan tentang pemilu di hadapan anggota Percatu Tulungagung (28/9)

Anggota Komisioner KPU Tulungagung menemui dan memberi penjelasan tentang pemilu di hadapan anggota Percatu Tulungagung (28/9)

TULUNGAGUNG (kpu-tulungagungkab.go.id) – Persatuan cacat tubuh (Percatu) Tulungagung berkunjung ke kantor KPU Tulungagung di Jalan KH R Abdul Fattah, kemarin (28/9/2017). Dalam kesempatan itu, Percatu juga berkunjung ke Rumah Pintar Pemilu (RPP) Reog Kendang yang masih di area kantor KPU.

Ada sekitar 50 orang dari Percatu yang terlibat dalam kegiatan tersebut. Ketika berkunjung ke RPP, rekan-rekan Percatu mendapatkan gambaran dan penjelasan terkait kepemiluan. Mulai dari sejarah, hingga tata cara pemilu. Bukan hanya itu, mereka juga bisa melihat langsung video tentang pelaksanaan pemilu termasuk saat pemilu yang digelar kali pertama.

Kedatangan rekan-rekan Percatu juga tidak lepas dari program KPU Tulungagung, yakni pemilu ramah disabilitas. “Kami mengapresiasi dan menanggapi positif pemilu ramah disabilitas,” ungkap Ketua Percatu Tulungagung, Didik Prayitno Kulmanadi.

Menurut dia, adanya pemilu ramah disabilitas, berarti KPU selaku penyelenggara pemilu sudah mentaati UU Nomor 8 Tahun 2016 Pasal 13 tentang Penyandang Disabilitas Berpolitik. “Saya harap penyandang disabilitas tak hanya sebagai pelaksana tapi juga bisa ikut menjadi panitia,” kata Didik.

Petugas KPU Tulungagung menerima dan memberi arahan Percatu saat kunjungi Rumah Pintar Pemilu (RPP) reog kendang KPU Tulungagung (28/9)

Petugas KPU Tulungagung menerima dan memberi arahan Percatu saat kunjungi Rumah Pintar Pemilu (RPP) reog kendang KPU Tulungagung (28/9)

Pria ramah itu melanjutkan, nanti saat pelaksanaan pemilu termasuk pilkada 2018, diharap panitia bisa ikut membantu kaum disabilitas. Misalnya menjemput untuk dibawa ke TPS. Terkait adanya rencana Daftar Pemilih Tetap (DPT) khusus disabilitas, Didik meminta nanti tetap ada sosialisasi. Termasuk kepada panitia di TPS sehingga benar-benar paham ketika ada pemilih dari disabilitas. Contoh, ada pendampingan saat ada disabilitas tuna rungu ataupun tuna netra. “Tuna rungu dipanggil tidak dengar. Jadi butuh pendamping,” jelasnya.

Ketua KPU Tulungagung Koordinator Divisi Perencanaan dan Data, Suprihno, M.Pd menyatakan,  KPU Tulungagung siap mewujudkan pemilu ramah disabilitas. Dalam hal ini KPU harus memfasilitasi penyandang disabilitas. Misalnya dilibatkan salam pemilu akses. Yakni fasilitas TPS pemilu tidak boleh mengganggu ataupun menyulitkan penyandang disabilitas (harus ramah disabilitas).   Kemudian di dalam TPS, penyandang disabilitas harus leluasa. Misal saat memakai kursi roda bisa putar balik. Para penyandang disabilitas juga dilibatkan dalam sosialisasi pelaksanaan pemilu. Bisa jadi bagian penyelenggara. Misalnya PPK, PPS, KPPS. “Tentunya ini harus sehat jasmani dan rohani,” jelas Suprihno.