Rapat koordinasi pembentukan SATGAS Covid-19 yang dipimpin Plt. Sekretaris Riska Widya Winarti.

Rapat koordinasi pembentukan SATGAS Covid-19 yang dipimpin Plt. Sekretaris Riska Widya Winarti.

Tulungagung (kpu-tulungagungkab.go.id.) – Sejak diberlakukanya tatanan normal baru oleh pemerintah, Komisi Pemilihan Umum akan selalu terus menjaga keberlangsungan pelaksanaan tugas dan fungsi dalam penyelenggaraan kepemiluan dan pelayanan publik dengan tetap memprioritaskan kesehatan dan keselamatan bagi seluruh pegawai. Demi kelancaran pelaksanaan dalam tatanan normal baru perlu adanya penyesuaian sistem kerja bagi pegawai dengan cara menjalankan protokol kesehatan dalam aktifitas keseharian dalam dinas kantor. Penyesuaian terhadap tatanan normal baru produktif dan aman Covid-19 di lingkungan Komisi Pemilihan Umum meliputi penyesuaian sistem kerja, dukungan sumber daya manusia aparatur, dukungan infrastruktur dengan memperhatikan protokol kesehatan.

Menindaklanjuti hal tersebut pada hari Kamis (18/06/2020) Sekretariat Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tulungagung melaksanakan rapat koordinasi terkait pelaksanaan tatanan normal baru penerapan protokol kesehatan dan keselamatan dalam aktifitas keseharian pada jam dinas kantor. Bertempat diruang Sekretaris KPU Tulungagung, hadir   Plt.Sekretaris, Kasubag serta beberapa staf pelaksanan pada Sekretariat KPU Tulungagung, dan kali ini rapat dipimpin langsung oleh Plt.Sekretaris KPU Tulungagung, Riska Widya Winarti.

Ditemui diruang kerjanya Plt. Sekretaris KPU Tulungagung, Riska Widya Winarti menyampaikan bahwa guna melaksanakan sistem kerja pada aktifitas sehari – hari dalam tatanan normal baru seperti yang telah diamanatkan dalam surat edaran KPU RI nomor 19 tahun 2020, KPU Tulungagung menerbitkan beberapa diantaranya adalah Keputusan KPU Tulungagung Nomor : 86/HK.03.2.Kpt/3504/Ses-Kab/V/2020 tentang Pembentukan Satuan Tugas Penanganan Covid-19 di KPU Tulungagung tahun 2020 dan Keputusan KPU Tulungagung Nomor : 87/HK.03.2.Kpt/3504/Ses-Kab/V/2020 tentang Penetapan Standart Pelaksanaan Protokol Kesehatan dalam Sistem Tatanan Normal Baru di Lingkungan KPU Tulungagung tahun 2020. ” Saya berharap dengan diterbitkannya 2 (dua) keputusan tersebut, nama – nama yang tergabung dalam anggota  Satgas Covid-19 untuk segera mempedomani dan segera melaksanakan tugas – tugas yang diberikan sesuai dengan Sub Komite masing – masing, dan dalam minggu ini akan kami siapkan sarana prasarana penunjang dan pendukung insfratruktur sesuai dengan protokol kesehatan”, terang Riska.(ifa).