Reporter | : Suprihno |
Editor | : Suyitno Arman |
Surabaya (kpu-tulungagungkab.go.id.) –KPU Provinsi Jawa Timur saat ini tengah menggelar kegiatan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Pengadaan Barang dan Jasa (PJB) di Lingkungan Satker KPU Provinsi dan KPU Kab Kota se-Jawa Timur. Kegiatan ini dilaksanakan selama 4 hari, Selasa – Jumat, 11 – 14 Oktober 2016 di Aula KPU Provinsi Jawa Timur, diikuti oleh 40 peserta terdiri dari 2 staf sekretariat KPU Provinsi Jawa Timur dan masing-masing 1 staf sekretariat KPU kab/kota. KPU Tulungagug mengirimkan salah satu pegawainya atas nama SUTRIONO (42), staf fungsional bagian Penguji Tagihan dan Penyusun SPM Sub-Bagian Umum.
Disela menjalani pendidikan dan pelatihan, Sutriono berkesempatan melaporkan bahwa saat membuka acara, Choirul Anam Anggota KPU Jawa Timur menyampaikan Diklat PBJ tersebut penting untuk lebih mempertegas Posisi KPU sebagai lembaga Negara yang Mandiri dan Berintegritas. “Mandiri dan berintegritas tidak hanya sekedar wacana, namun juga dibuktikan dengan peningkatan kinerja, penguatan penyelenggaraan serta pengelolaan keuangan dan pengadaan barang dan jasa”, ujar Sutriono sebagaimana mengutip sebagian isi sambutan Komisioner KPU Jatim.
Sebagaimana dirilis oleh kpujatim.go.id, diklat PBJ KPU adalah sebagai persiapan Pembentukan Unit Layanan Pengadaan (ULP) PBJ KPU Provinsi sebagai imbas telah dibentuknya Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) KPU RI Tahun ini. Dengan adanya LPSE dan ULP sendiri, KPU berharap kedepan pengadaan barang dan jasa di KPU bisa tepat sasaran, waktu, jumlah maupun kualitas, sehingga penyelenggaraan tahapan pemilu bisa berjalan dengan lancar.
Sesuai jadwal, pada hari keempat (Jum’at, 14/10/2016) setelah pelatihan akan dilaksanakan ujian oleh LKPP Pusat. Diharapkan semua peserta lulus dengan baik, sehingga semua satker KPU Kab/Kota memiliki staf organik yang memiliki kemampuan PBJ bersertifikat. Sutrisno sendiri berjanji akan mengikuti proses diklat sebaik mungkin, dan lulus ujian hingga berhasil mendapatkan sertifikasi PBJ. (YES/ARM)