TULUNGAGUNG (kpu-tulungagungkab.go.id) – Untuk meningkatkan partisipasi pemilih pemula, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tulungagung melakukan sosialisasi ke sekolah-sekolah. Kali ini, KPU ke Sekolah Menengah Atas Negeri I (SMAN) Ngunut di Jalan Raya Desa Sumberingin Kidul Kecamatan Ngunut pada Kamis (7/12/2017) pagi.
Sosialisasi tersebut disampaikan langsung oleh salah satu Komisioner KPU sekaligus Devisi SDM dan Partisipasi Masyarakat Suyitno Arman, M.Si.
Dijelaskan, tujuan dari kegiatan tersebut untuk memberikan pendidikan pemilihan umum (pemilu) bagi pemilih pemula. Meski istilah pemilu sudah tidak asing ditelinga namun secara harafiah siswa belum memahami substansinya. Walaupun praktek demokrasi di sekolah pernah dilakukan seperti pemilihan ketua kelas dan ketua OSIS.
“Kita berikan pemahaman agar tidak keliru memaknai pemilu,” katanya.
Selain itu, pendidikan pemilu sejak usia dini sangat diperlukan manakala siswa terjun di lapangan bisa membedakan hal-hal yang boleh dan hal yang dilarang dalam pemilu. Seperti praktek kampanye hitam, propaganda, politik uang, itu harus dijauhi dalam pemilu.
“Kita sampaikan, manakalan siswa yang berusia 17 tahun kemudian tidak memberikan hak pilihnya itu juga hal yang kurang bijaksana,” jelasnya.
Masih menurut Arman, jumlah pemilih pemula merupakan penyumbang suara sekitar 10 persen. Jika tidak tersalurkan maka akan sangat disayangkan, karena satu suara berpengaruh bagi hasil pemilu.
“Suara 10 persen banyak juga kan,” imbuhnya.
Arman menambahkan, karena basis pemilih pemula berada di sekolah maka pihaknya akan melakukn jemput bola. Rencana kegiatan serupa juga akan dilaksanakan di beberapa sekolah lain seperti di SMAN I Rejotangan, SMAN I Gondang, SMAN I Boyolangu, dan SMAN I Karangrejo. Selain itu, pihaknya juga akan menyisir ke perguruan tinggi seperti di IAIN dan STKIP.
“Insyaalah kita akan maksimalkan setiap kegiatan sosialisasi,” ujarnya.
Disinggung materi apa yang disampaikan saat sosialisasi, Arman mengatakan tentang pengertian pemilu, asas pemilu, pentingnya pemilu, tahapan pemilu persyaratan pencalonan, penetapan pemenang dan sebagainya.
Sementara itu salah satu siswa Arista Ababil (18) warga Desa Karangtalun Kecamatan Kalidawir mengatakan sangat antusias mengikuti sosialisasi ini. Karena pada pelaksanaan pemilu sebelumnya pelajar yang duduk di kelas XII IPS 4 belum memiliki hak pilih.
“Waktu itu saya masih SMP, jadi belum ada hak pilih,” katanya.
Aris sapaan akrab Arista Ababil menambahkan, karena saat ini usianya sudah 17 tahun dan pada 2018 berusia 18 tahun maka dirinya pasti akan menyalurkan hak pilihnya.
“Pasti nanti saya akan ikut memilih,” tukasnya.