Lima komisioner KPU menguji tes wawancara calon peserta PPK di kantor KPU Tulungagung (04/11)

Lima komisioner KPU menguji tes wawancara calon peserta PPK di kantor KPU Tulungagung (04/11)

TULUNGAGUNG (kpu-tulungagungkab.go.id) – Tahapan rekrutmen calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) sudah final. Gelombang terakhir tes wawancara digelar Sabtu (04/11/2017). KPU segera mengumumkan lima besar calon anggota PPK pada pekan depan.

“Insyaallah maksimal Sabtu (11/11/2017) akan kita umumkan hasilnya,” kata ketua KPU Suprihno, M.Pd.

Dari hasil wawancara tersebut, KPU akan menseleksi dengan ketat untuk memilih anggota PPK yang terbaik. Hal ini untuk memastikan peserta yang terpilih benar-benar profesional. Selain itu KPU juga memperhatikan komposisi dari masing-masing peserta agar bisa saling melengkapi.

“Kita utamakan yang bisa kerjasama dengan tim dan memiliki jaringan yang luas di kecamatan, ” katanya

Selama melakukan seleksi, pihaknya juga banyak menerima masukan dari masyarakat secara langsung maupun tidak langsung terkait rekam jejak peserta di lingkungannya. Ini penting karena masyarakat sekitar yang mengerti aktifitas peserta.

“Banyak masukan dari surat resmi, telepon, atau melalui pesan whatsapp untuk mengkonfirmasi kebenaran informasi,” ujarnya.

Setelah diumumkan lanjut Suprihno, 95 calon anggota PPK dari 19 kecamatan tersebut akan dilantik pada Rabu (22/11/2017). Karena tiga hari kemudian mereka sudah mulai bekerja dan  menerima berkas pendaftaran calon jalur perseorangan.

“Sudah langsung bekerja seperti verifikasi berkas calon perseorangan, penyusunan DPT, tahapan, dan sebagainya,” tambahnya.

Namun demikian, semua anggota PPK terpilih tidak lantas dibiarkan bekerja sendiri, mereka tetap akan diberikan pelatihan dan bimbingan teknis. Selain itu lima PPK dimasing-masing kecamatan akan disesuaikan dengan lima divisi yang ada di KPU Kabupaten agar mudah dalam melakukan koordinasi.

Kelima divisi tersebut yakni divisi perencanaan dan data, sumber daya manusia dan partisipasi masyarakat, divisi teknis, divisi umum, keuangan dan logistik, serta divisi hukum.