Suyitno Arman memberi penjelasan pada sebagian perwakilan 18 parpol yang hadir dalam rapat pleno terkait hasil verifikasi faktual yang dilakukan KPU Tulungagung.

Tulungagung, KPU Tulungagung
Setelah 15 partai politik (parpol) dinyatakan lolos verifikasi faktual sebagai calon peserta Pemilu 2014, KPU Tulungagung, Minggu (30/12), kembali memutuskan lima parpol yang lolos verifikasi faktual sebagai calon peserta Pemilu 2014. Lima parpol tersebut merupakan bagian dari 18 parpol yang diverifikasi faktual atas putusan DKPP.

Kelima parpol itu adalah Partai Damai Sejahtera (PDS), Partai Karya Peduli Bangsa (PKPB), Partai Kebangkitan Nasional Ulama (PKNU), Partai Kedaulatan dan Partai Nasional Demokrat (Nasrep).

Sedang 13 parpol yang tidak lolos verifikasi faktual masing-masing adalah Partai Bhineka Indonesia (PBI), Partai Buruh, Partai Demokrasi Kebangsaan (PDK), Partai Karya Republik (Pakar), Partai Kesatuan Demokrasi Indonesia (PKDI), Partai Kongres, Partai Nasional Benteng Kerakyatan Indonesia (PNBKI), Partai Nasional Indonesia Marhaenisme (PNI-M), Partai Penegak Demokrasi Indonesia (PPDI), Partai Pengusaha dan Pekerja Indonesia (PPPI), Partai Republik, Partai Republik Nusantara (Republikan) dan Partai Serikat Rakyat Independen (SRI).

Lolosnya lima parpol dari 18 parpol yang telah diverifikasi faktual diputuskan dalam Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Verifikasi Faktual 18 Parpol Peserta Pemilu 2014 di Kabupaten Tulungagung yang diselenggarakan di Kantor KPU Tulungagung. Rapat pleno dipimpin langsung Ketua KPU Tulungagung, Suyitno Arman SSos MSi dan dihadiri oleh semua komisioner KPU Tulungagung dan Sekretaris KPU Tulungagung, Drs M Mafachir MM.

Selain itu hadir pula perwakilan dari Panwaslu Kabupaten Tulungagung dan sebagian perwakilan dari 18 partai yang telah diverifikasi faktual.

Anggota KPU Tulungagung, Suprihno MPd mengungkapkan lolosnya lima parpol dalam verifikasi faktual karena memenuhi empat hal. Yakni syarat kepengurusan, presentase keterwakilan perempuan, kepemilikan kantor dan keanggotaan yang ditunjukkan dengan kartu tanda anggota (KTA). “Semua parpol yang dilakukan verifikasi faktual sudah diberi kesempatan sama. Mereka diberi kesempatan untuk memenuhi semua persyaratan sampai dua tahap dan ternyata hasilnya hanya lima parpol yang kemudian memenuhi syarat,” ujarnya.

Sementara, Suyitno Arman, menyatakan hasil rapat pleno rekapitulasi hasil verifikasi faktual 18 parpol di Kabupaten Tulungagung segera dikirim ke KPU Jatim. “Rencananya tanggal 3 Januari 2013 mendatang KPU Jatim akan melakukan rapat pleno serupa untuk tingkat provinsi,” katanya.