KPU Provinsi Jawa Timur saat pemaparan materi rapim.

Anggota KPU Provinsi Jawa Timur saat pemaparan materi rapim.

PASURUAN(kpu-tulungagungkab.go.id.) – Dalam rapat pimpinan perencanaan program dan anggaran tahun 2020 di Prigen, Pasuruan yang di gelar oleh KPU Provinsi Jawa Timur selama 3 hari (03-05/12), semua Komisioner KPU Provinsi Jawa Timur memberikan pengarahan dan materi sesuai devisi masing masing. M.Arbayanto Komisioner Provinsi Jawa Timur devisi hukum dan pengawasan dalam forum menyampaikan, tugas utama sudah tertuang di peraturan KPU nomor 8 Tahun 2019 tentang tata kerja KPU Provinsi, Kabupaten/Kota.

“Bahwa devisi hukum dan pengawasan memiliki tugas dalam tahapan pemilu, yaitu untuk melakukan koordinasi, menyelenggarakan, mengendalikan, memantau, supervisi, evaluasi terkait evaluasi penyelenggaraan” tutur M. Arbayanto.

Forum rapim di hari pertama, di awali pemaparan dan pengarahan ketua Provinsi Jawa Timur dan beberapa anggota KPU lainnya.(amr)