Petugas Desk PPID Ifa Dianasari menyerahkan surat keterangan penelitian.(6/1/2020}.

Petugas Desk PPID Ifa Dianasari menyerahkan surat keterangan penelitian.(6/1/2020}.

Tulungagung. (kpu-tulungagungkab.go.id) Senin, 6 Januari 2020 mahasiswi Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum IAIN Tulungagung Shobirotul Amalia telah mengakhiri penelitian yang dilakukannya selama satu bulan yang dimulai Bulan Desember 2019 sampai dengan Januari 2020 di Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tulungagung. Adapun judul skripsi yang diambil adalah “Penyelesaian Pelanggaran Administratif Pemilu Tahun 2019 di Kabupaten Tulungagung”.

“Selama melakukan penelitian di KPU Tulungagung  Amalia berperilaku sangat baik, sopan dan disiplin. Hari ini adalah hari terakhir dirinya melakukan penelitian di KPU Tulungagung, dan hari ini juga, KPU Tulungagung telah memberikan surat keterangan dengan nomor 01/HM.03.4-Kt/3504/KPU-Kab/I/2020 yang ditandatangani oleh Sekretaris KPU Tulungagung untuk diberikan kepada Amalia. Desk PPID selalu memberikan pelayanan terbaik dan selalu melayani pemohon informasi baik layanan langsung, layanan melalui surat, layanan melalui telephon, atau melalui website”, ucap Ifa selaku Desk PPID KPU Tulungagung. (ifa)