Satria saat menyerahkan surat rekomendasi ijin penelitian diterima Ifadiana selaku Desk PPID KPU Tulungagung.(21/7/2020)

Satria saat menyerahkan surat rekomendasi ijin penelitian diterima Ifadiana selaku Desk PPID KPU Tulungagung.(21/7/2020).

Tulungagung- (kputulungagung.go.id) Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tulungagung kembali dikunjungi Mahasiswa IAIN (Institut Agama Islam Negeri) Tulungagung. Selasa, 21 Juli 2020 mahasiswa Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum Satria Atmaja Daru  yang berdomisili di Desa Serut Kecamatan  Boyolangu mendatangi kantor KPU Kabupaten Tulungagung untuk menyerahkan surat ijin penelitian dari Bakesbangpol.

Sesuai surat rekomendasi ijin penelitian dari Bakesbangpol Kabupaten Tulungagung dengan nomor 072/361/209.1/2020, mahasiswa yang akrab dipanggil Satria ini akan memulai penelitian di KPU Kabupaten Tulungagung pada tanggal 20 Juli sampai dengan 28 Agustus 2020 dengan mengambil judul penelitian “Penyalahgunaan Anak dalam Kegiatan Kampanye (Studi Kasus di Kabupaten Tulungagung)”.

“Tadi pagi jam 10.00 WIB Satria datang ke kantor KPU dengan membawa surat rekomendasi ijin penelitian dan sudah kami terima dengan baik di ruang Desk PPID KPU Tulungagung.  Sebelumnya Satria sudah pernah konsultasi melalui media sosial kami (DM Instagram) terkait rencana penelitian ke KPU Tulungagung, dan hari ini yang bersangkutan datang untuk konsultasi ulang terkait rencana jadwal wawancara dengan komisioner KPU Tulungagung  dan segera kami tindak lanjuti”, ucap Ifadiana selaku Desk PPID KPU Tulungagung.

Desk PPID KPU Kabupaten Tulungagung selalu siap menerima kunjungan bagi semua pemohon informasi baik yang datang langsung atau yang mengajukan permohonan melalui email. Kami akan memberikan dan melayani permohonan informasi dengan cepat dan tepat tidak perlu waktu yang lama baik itu permohonan data atau permintaan informasi meski saat ini masih dalam kondisi tatanan normal baru.(ifa)