Mahasiswa IAIN saat menghadap Plt. Sekretaris KPU Kabupaten Tulungagung, Riska Widya Winarti, konsultasi terkait PPL.

Mahasiswa IAIN saat menghadap Plt. Sekretaris KPU Kabupaten Tulungagung, Riska Widya Winarti, konsultasi terkait PPL.

Tulungagung  (kpu-tulungagungkab.go.id) Rabu, 8 Juli 2020 KPU Kabupaten Tulungagung dikunjungi beberapa mahasiswa/ mahasiswi dari Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Tulungagung. Rikha Lailatul Jannah, Devis Indra Permana dan Marga Yaqinurrosid ketiga mahasiswa/ mahasiswi dari Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum IAIN Tulungagung tersebut mengunjungi kantor KPU Kabupaten Tulungagung untuk mengajukan izin melaksanakan kegiatan Praktik Pengalaman Lapangan (PPL).

Berdasarkan surat permohonan izin PPL dengan nomor 1043/In.12/F.1/PP.00.9/04/2020 Rikha dkk berencana akan melakukan praktik kerja lapangan mulai tanggal 1 sampai dengan 30 Oktober 2020. Ditemui di ruang kerjanya, Plt. Sekretaris KPU Kabupaten Tulungagung, Riska Widya Winarti mengatakan surat izin kegiatan praktik pengalaman lapangan dari 8 (delapan) mahasiswa/mahasiswi IAIN Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum hari ini sudah masuk dan juga sudah melalukan konsultasi . Maksud kedatangan mereka hari ini masih tahap konsultasi bisa atau tidaknya melaksanakan PPL di kantor KPU Kabupaten Tulungagung.

“KPU Kabupaten Tulungagung selalu siap menerima mahasiswa/ mahasiswi yang mau melakukan Magang/ PPL  dengan sangat terbuka, hanya saja mengingat saat ini Kabupaten Tulungagung sedang tidak dalam masa tahapan pemilihan serentak tahun 2020,  dikhawatirkan output yang didapatkan menjadi kurang maksimal dan monoton, dan lagi kita masih pada masa pandemic covid-19 jadi juga tidak akan maksimal”, ucap Riska. (Ifa)