Tulungagung. (kpu-tulungagungkab.go.id) Kamis (12/12/2019) Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tulungagung kembali kedatangan mahasiswa dari Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Brawijaya Malang yang beralamatkan di Perum Puri Mas Blok R-17 Kelurahan Botoran Kecamatan Tulungagung. Anggar Saiful Abdillah, mahasiswa Unibraw tersebut yang sebelumnya sudah pernah Magang di Kantor KPU Tulungagung selama kurang lebih 1 (satu) bulan dan kali ini Anggar datang untuk melakukan penelitian untuk memenuhi syarat Skripsi.
Sesuai surat rekomendasi dari Bakesbangpol Kabupaten Tulungagung dengan nomor 072/341/601/2019 tanggal 11 Desember 2019 tentang ijin penelitian atas nama Anggar Saiful Abdillah dari Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Brawijaya Malang dengan judul Proposal “Analisis Jaringan Botoh pada Pemilihan Bupati Kabupaten Tulungagung Tahun 2018”, selama kurang lebih 1 bulan mulai tanggal 16 Desember 2019 s/d 31 Januari 2020 akan melakukan penelitian di KPU Tulungagung.
Menurut Anggar, dirinya merasa perlu untuk kembali melakukan penelitian skripsinya di kantor KPU Tulungagung karena untuk memenuhi tugas akhir kuliah yaitu skripsi, berbeda dengan kedatangan beberapa bulan lalu, “saya datang ke kantor KPU untuk melakukan magang selama 1 bulan penuh, kebetulan saya sudah sangat akrab dengan staff sekretariat KPU Tulungagung, jadi saya sudah paham betul alur dan persyaratan dalam pemenuhan datanya, dan semoga dalam 1 bulan saya disini, dapat memanfaatkan waktu yang ada dengan sebaik-baiknya, yang terpenting semua pemenuhan data dan wawancara dapat saya lakukan dengan tertib”, ucap Anggar
“Melalui Desk PPID KPU Tulungagung surat ijin penelitian atas nama Anggar Saiful Abdillah sudah kami terima, selanjutnya kami akan segera proses terkait permintaan data yang diminta, dan kalau memerlukan jadwal wawancara akan kita atur juga”, terang Ifadiana selaku Desk PPID. (ifa)