David Hartanto SE, Kasubag Teknis dan Hupmas saat menerangkan prasarat penelitian di KPU.

David Hartanto SE, Kasubag Teknis dan Hupmas saat menerangkan prasarat penelitian di KPU.

Tulungagung- (kputulungagung.go.id)-Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tulungagung kembali menjadi tujuan penelitian bagi mahasiswa di Tulungagung. Seperti yang dilakukan oleh tiga orang mahasiswa jurusan Administrasi Publik Universitas Tulungagung (UNITA), Nindya Istirachma, Septaring Galuh dan Yudiana Riyan.

Pada  hari Senin, 2 Desember 2019, mahasiswa dan mahasiswi semester 5 mendatangi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) KPU Kabupaten Tulungagung untuk mengajukan surat tugas dari kampus terkait ijin penelitian yang akan dilakuakan di KPU. Hasil dari penelitian ini, nantinya akan mereka gunakan untuk memenuhi tugas kelompok matakuliah Politik Pemilihan Lokasi dan Nasional. Kegiatan yang akan dilakukan selama melakukan penelitian di KPU adalah dengan mengajukan permohonan informasi dan data terkait pertisipasi masyarakat dalam pemilu 2019 yang baru saja berlangsung.

“Sesuai dengan prosedur dan seperti yang telah dilakukan mahasiswa-mahasiswa yang pernah melakukan penelitian di Kantor KPU Kabupaten Tulungagung. Sebelum melakukan penelitian, haruslah mendapatkan surat ijin dari Bakesbangpol Kabupaten Tulungagung. Karena persyaratan tersebut belum dapat mereka penuhi, kami menyarankan untuk segera mengurus surat ijin ke bakesbangpol  terlebih dahulu.” Terang David Hartanto SE, Kasubag Teknis dan Hupmas.“Kami sangat terbuka untuk para mahasiswa baik dari Tulungagung maupun luar Tulungagung yang akan melakukan penelitian di KPU Kabupaten Tulungagung, namun prosedur administrasi haruslah dipenuhi terlebih dahulu. Setelah mendapatkan surat ijin dari Bakesbang, kami berjanji akan membantu dan melayani sesuai dengan kebutuhan penelitian.”, tambahnya(vid)